Ketua Komisi III DPR-RI Herman Hery dan Wakil Ketua Pangeran Khairul Saleh, menerima kunjungan rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.(Foto/Ist)
SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI, yang terdiri dari Ketua Herman Hery dan Wakil Ketua Pangeran Khairul Saleh, Senin (30/11/2020) di Jakarta, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar yang juga selaku Penasehat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan (Pengda Sulsel) beserta Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, dan Yudi Indra Gunawan selaku Ketua PJI Pengda Sulsel.
Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com menceritakan, kunjungan tersebut selain bersilaturrahmi dan mempererat hubungan, juga dalam rangka penyerahan buku hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mendorong Penguatan Institusi Kejaksaan Melalui Revisi UU Kejaksaan”.

Dari paparan Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar, FGD telah dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 bertempat di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
FGD tersebut merupakan kerjasama antara Persatuan Jaksa Indonesia Pengurus Daerah Sulawesi Selatan dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dengan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dekan FH Unhas serta para Guru Besar di Fakultas Hukum Unhas, baik di bidang hukum pidana, perdata, maupun hukum tata negara.
Pangeran mengungkapkan, materi-materi dalam FGD tersebut dikompilasi menjadi sebuah buku dan telah diterbitkan yang selanjutnya diserahkan kepada Komisi III DPR RI sebagai bentuk perhatian dan partisipasi masyarakat sekaligus sumbangsih pemikiran bagi proses pembahasan RUU Kejaksaan yang tengah berjalan.
Politisi PAN mengungkapkan, moment ini diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi kelancaran proses pembahasan RUU Kejaksaan yang termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















