Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)
SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI mengapresiasi kerja Polri, khususnya Bareskrim Polri yang telah berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra di Malaysia.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com, Jumat (31/07/2020), menyatakan mengapresiasi luar biasa kepada Kapolri terutama jajaran Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia dan membawa pulang ke Indonesia untuk diadili.
“Polri telah berhasil menunjukan kinerjanya yang tinggi guna menangkap buronan yang sudah lama di cari dan diburu serta mempermalukan Negara,” tandas. legislator asal Kalsel ini.
Pangeran mengakui, sebelumnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian sangat terpuruk akibat adanya keterlibatan oknum aparat yang membantu DT.
“Dengan tertangkapnya buron ini maka marwah Polri terselamatkan dan trust masyarakat kembali kuat,” tegas Pangeran.
Mantan Bupati Banjar dua periode ini meyakinkan masyarakat bahwa Komisi III akan mengawal kasus DT dan minta kasus ini dibuka secara transparan serta meminta semua yang terlibat diusut tuntas.
Pangeran mengingatkan, ke depannya tidak terjadi lagi oknum di kepolisian yang bersekongkol dengan buronan. “Maka runtutan kegaduhan kasus Djoko Tjandra ini perlu dibuka seluas-luasnya. Bagaimana seorang buronan melalui kuasa hukumnya dengan mudah melakukan kontak dengan para pejabat di kepolisian. Apakah ada oknum yang lebih tinggi pangkatnya atau lebih besar kewenanangannya memberikan perintah atau perlindungan khusus?” ucap Pangeran dengan nada tanya.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.
Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020. Operasi penangkapan Djoko Tjandra dilakukan dengan diam-diam tanpa ada yang tahu.
Proses penangkapan sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020 oleh tim yang dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Timnya terdiri dari Irjen Sigit Widiatmono (Kadiv Propam Polri),
Brigjen Pol Ferdy Sambo (Dir Tipidum Bareskrim Polri), Brigjen Pol Suwondo Nainggolan (Karobinkar), Brigjen Pol Slamet Uliandi (Dir Tipidcyber), Brigjen Pol Djoko Poerwanto (Dir Tipidkor Bareskrim Polri), AKBP Ahrie Sonta (Penyidik Dit Tipidcyber), dan AKP Putu Kholis Aryana (Penyidik Dit Tipidum).
Diketahui, Djoko Tjandra memang membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa karena bantuan sejumlah pihak.
Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri.(RA)