SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengerahkan sebanyak 11.480 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Hari ini Pantarlih telah dilantik serentak di 13 kabupaten dan kota setempat,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, dikutip dari AntaraNews, Senin (24/6/2024).
Adapun tugasnya untuk Coklit daftar pemilih pada pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, 11 pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati serta dua pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Tenri menjelaskan, Pantarlih bertugas selama satu bulan mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024 dengan mendata warga langsung ke rumah-rumah.
Dia pun mengimbau masyarakat dapat membantu kelancaran tugas Pantarlih dengan memberikan data kependudukan sebenar-benarnya.
“Pemutakhiran data pemilih tahapan krusial karena menentukan hak konstitusional warga untuk dapat memilih,” katanya.
Tenri meyakini Pantarlih yang telah direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) benar-benar memiliki kemampuan sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 terutama penguasaan terhadap wilayah tugasnya.
Oleh karena itu, dia menekankan warga yang punya hak pilih memang memenuhi syarat sebagai pemilih dan sebaliknya jika tidak bisa mencoblos pada 27 November 2024 berarti tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















