PESTA SABU di Kamar Hotel Digerebek, Polisi Giring Tiga Pria dan Seorang Perempuan

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pesta Narkotika jenis sabu di kamar hotel digerebek Pollisi, tiga pria dn seorng p[ermepuan digiring ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra,  melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, dikonfirmasi Jum’at (28/11/2025), membenarkan telah mengamankan empat tersangka bersama barang bukti.

Diketahui, tiga pria masing-masing bernama Masrani alias Rani (39), Abdurrahman alias Rahman (47), M Amin alias Amin (29), dan seorang perempuan bernama Lisda Aulia (27), mereka ditangkap oleh Anggota Buru Sergap (Buser) saat berada di Jalan Kolonel Sugiono tepatnya di Kamar No 138 Hotel Prima.

Tersangka Rani diketahui warga Jalan Kelayan A Gang Sadar RT 09 RW 01 Banjarmasin Tengah tersangka Rahman Warga Jalan Kelayan B Gang Mutiara Banjarmasin Selatan, tersangka Amin warga Jalan Hendratna RT. 03 RW. 02 Kabupaten Banjar, dan tersangka Lia warga Jalan Simp Kuin Selatan Gang Januari RT. 20 RW. 02 Banjarmasin Barat.

Di dalam kamar tersebut anggota mendapatkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bersih 9.20 gram, seperangkat alat botol bong beserta pipetnya.

Baca Juga :   NAIK PENYIDIKAN Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer Jaringan 3,1 Miliar di Disdik Banjarmasin

Para ersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 114 (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Disebut, penangkapan  pada Jum’at (21/11/2025), waktu itu anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah, mendapatkan laporan bahwa adanya pesta Narkotika, dimana salah satu tersangka seorang pengedar.

Tak lama menerima lapornan itulah anggota Buser yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung menuju le lokasi.

Awalnya pintu kamar tak dibuka para tersangka. Selanjutnya anggota kembali melakukan pengecekan ke tempat Recepsionis memang benar di kamar yang sudah dipesan adalah Target Operasi (TO).

Anggota mencoba meminta bantuan salah satu pegawai hotel untuk mengetuk pintu tersebut.

Saat membuka pintu kamar disana terlihat mereka sedang melakukan pesta sabu. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terbaru

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca