PERTUMBUHAN Media Digital Perlu Diimbangi Kebijakan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. (Foto: Dok ANTARA/HO-MPR RI)

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. (Foto: Dok ANTARA/HO-MPR RI)

SuarIndonesia — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa laju pertumbuhan media digital perlu diimbangi dengan pembenahan dari sisi kebijakan, hukum, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam mengupayakan keberlanjutan media penyiaran.

“Dibutuhkan mekanisme adaptasi yang tepat terhadap laju perkembangan teknologi sehingga keberlanjutan media penyiaran tetap terjaga,” kata Lestari di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut dia, upaya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, didorong oleh kenyataan bahwa dinamika industri media saat ini terus berubah.

Untuk itu, penyesuaian kebijakan harus dilakukan untuk mewujudkan penguatan lembaga penyiaran, kebebasan pers dan ekspresi, perlindungan terhadap pekerja media dan masyarakat, hingga menyeimbangkan ekosistem penyiaran.

Dia mengatakan tantangan seperti persaingan antar-platform, monetisasi konten, tantangan finansial, perubahan paradigma terkait sumber informasi dan audiens, serta dampak pada industri iklan dapat segera dijawab dengan solusi yang tepat.

Sementara itu, Dilansir dari AntaraNews, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar mengungkapkan kondisi bisnis penyiaran saat ini secara umum tidak baik-baik saja. Alokasi belanja iklan menurun, ujar dia, sedangkan capital expenditure (Capex) dan operating expenditure (Opex) tetap harus dikeluarkan.

Baca Juga :   WAMENAKER: Masih akan Dikaji Penghapusan Outsourcing

Akibatnya, dia mengatakan stasiun televisi semakin agresif melakukan efisiensi. Mulai dari menayangkan siaran ulang, sampai akhirnya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan, agar tetap bisa beroperasi.

Menurut Gilang, kondisi itu diperburuk dengan hadirnya pesaing baru, yaitu platform digital, sedangkan nilai iklannya tetap. Di sisi lain, dia mengungkapkan media televisi wajib mematuhi berbagai peraturan dari sejumlah lembaga terkait bisnis, standar teknis penyiaran, hingga pengaturan frekuensi, tetapi digital tidak diikat dengan aturan yang sebanyak media televisi.

“Sehingga terjadi penerapan regulasi yang tidak seimbang,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya
MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi
KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel
PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 22:56

KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca