Pertemuan Merajut Persaudaraan dan Kedamaian Umat Digelar Kesbangpol

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul banyak faktor yang dapat menjadi pemecah belah persatuan dan kesatuan Negara (NKRI), misalnya di Indonesia yang terdiri dari banyak suku, agama ras dan adat istiadat (SARA) yang sangat rawan terjadi konflik hingga pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk menjaga kerawanan sosial tersebut, Kesbangpol Kota Banjarmasin menggelar dialog antar umat beragama dengan tema “Merajut Persaudaraan Dalam Menjaga Kedamaian Antar Umat Beragama,” di aula BKD Kota Banjarmasin, Senin (16/9).

Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansya mengatakan, tujuan dialog lintas agama agar keragaman umat beragama di Banjarmasin terus terjaga dengan baik. “Tidak ada perbedaan antara satu dengan agama lain, artinya sama – sama menjaga dan sama – sama membangun kota,” ujar Hermansyah.

Ia juga berpesan, melalui dialog ini dapat juga memberikan solusi atau pencerahan kepada saudara – saudara yang tertimpa musibah kebakaran. ” Bagaimana solusinya agar kita semua juga bisa membantu saudara – saudara kita yang kehilangan tempat tinggal,” tuturnya.

Sementara salah satu nara sumber dari Polresta Banjarmasin Kompol Sumarjan mengatakan, banyaknya keanekaragaman suku, budaya dan agama di Indonesia janganlah menjadikan hal tersebut perbedaan yang akhirnya timbul konflik.

Menurutnya, banyak faktor pemicu yang terjadi karena konflik agama, di antaranya, munculnya keyakinan keagamaan yang berbeda dengan keyakinan keagamaan pada umumnya, misalnya ahmadiyah dan syariah yang dianggap bertentangan.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Pembangunan rumah ibadah tak sesuai prosedur, adanya provokasi dari pihak tertentu terhadap agama, penyiaran agama, perkawinan beda agama, perayaan hari besar keagamaan, penodaan agama dan aspek non agama yang mempengaruhi seperti isu yang cenderung provakatif pemberitaan pers kebijakan pemerintah, kurangnya komunikasi antar tokoh atau pemuka agama serta budaya kekerasan dengan dalih agama.

“Agama juga sering dijadikan senjata dalam memecah belah persatuan dan kesatuan negara,” katanya.

Meski demikian, Polri memiliki peran di masyarakat seperti yang diamanatkan UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman pelayanan kepada masyarakat.

Khusus tindakan lainnya, meningkatkan deteksi dini, melaksanakan koordinasi dengan stakeholder, melaksanakan pertemuan dengan tokoh lintas agama, melaksanakan pertemuan dengan toga, tomas, todat terkait isu yang berkembang masyarakat.

“Kami juga memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak merasa terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin memecah belah NKRI,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca