PERMASALAHAN dengan PT AGM, dari Pihak PT TCT tak “Menutup Mata” Atas Kekhawatiran Dirjen Minerba Kementerian ESDM

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Permasalahan dengan PT AGM, dari pihak PT TCT menyatakan tak begitu saja “menutup mata” atas kekhawatiran Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Semua berkaitan adanya surat tentang desakan dari Kementerian ESDM agar segera membuka portal Jalan Hauling Km (Kilometer) 101, Kabupaten Tapin, dan ini repon dari PT TCT (Tapin Coal Terminal).

kaitan permasalahan antara PT TCT dan PT AGM (Antang Gunung Meratus) terkait akses dan aktivitas distribusi hasil pertambangan batubara di Kabupaten Tapin.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, Ridwan Djamaluddin telah bersurat kepada Manajemen PT TCT agar bersedia membuka portal dimaksud.

Dalam surat bernomor T-53/MB.05/DJB.B/2022 itu, Dirjen mengkhawatirkan tentang risiko terganggunya arus distribusi pasokan batubara untuk pemenuhan pembangkit listrik PLN.

Atas surat tersebut, Manajemen PT TCT diketahui telah mengirimkan respon melalui surat bernomor 003/LGL-FKS-TCT/ST/1/2022 kepada Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM.

Dalam salinan surat yang diperoleh, Senin (10/1/2022), Direktur PT TCT, Markus A Wibisono menjelaskan sejumlah poin.

Di antaranya menyatakan bahwa berhentinya aktivitas distribusi batubara PT AGM tidak disebabkan atas adanya penutupan tanah milik PT TCT yang berada di dekat Underpass Km 101 Jalan A Yani, Kabupaten Tapin, namun karena keputusan PT AGM sendiri.

Ia menyebut, akses melalui tanah milik PT TCT bukanlah satu-satunya jalan akses bagi PT AGM untuk melakukan kegiatan operasional.

“Mengingat banyak akses jalan menuju pelabuhan yang dapat dipergunakan PT AGM untuk memenuhi tanggungjawabnya memenuhi pasokan batubara untuk keperluan ketenagalistrikan,” ucap Markus dalam surat itu.

Sedangkan penutupan akses milik PT TCT kata dia merupakan upaya untuk melindungi hak milik TCT atas tanah tersebut.

Baca Juga :   BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Dikatakan, selama 10 tahun, PT AGM menggunakan tanah tersebut sebagai akses operasional batubara tanpa hak.

Atas dasar itu, Markus memohon agar Dirjen dapat memahami posisi PT TCT yang sedang mempertahankan hak tanah mengingat masih berlangsungnya proses hukum baik pidana maupun perdata.

Meski demikian, PT TCT tak begitu saja “menutup mata” atas kekhawatiran Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM terkait kelancaran pasokan batubara untuk keperluan pembangkit listrik.

Karena itu, berdasar pertemuan antara Manajemen PT TCT dengan Dirjen dan dihadiri pejabat-pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM serta Direksi PT PLN, PT TCT bersedia memberikan harga khusus untuk penggunaan jasa loading batubara di pelabuhan TCT bagi PT AGM sebesar Rp 16.000 per metrik ton di luar pajak.

Dengan demikian lanjut Markus, PT AGM tetap dapat memenuhi kewajiban memasok batubara sebanyak 500 ribu metrik ton untuk kepentingan negara memenuhi pasokan pembangkit listrik.

“Untuk penggunaan fasilitas TCT dengan harga khusus ini akan kami laporkan secara berkala kepada Direktorat Jendral Minerba kementrian ESDM,” tambah Markus. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 20:43

258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:56

KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Grand Prix Austria 2026 menandai kemenangan perdana bagi Pedro Acosta (Red Bull KTM Factory Racing). Membayar lunas blunder yang dilakukannya saat balapan Sprint, sang pembalap bernomor #37 berperforma mengesankan untuk mengklaim podium tertinggi MotoGP. Ia mengalahkan duet Aprilia Racing, Jorge Martin dan Marco Bezzecchi. (Foto: MotoGP.com)

Internasional

RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca