PERKELAHIAN BERDARAH antara Penghutang Uang dengan Penangih

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Perkelahian berdarah antara penghutang uang dengan si penangih, yang sama-sama mengunakan senjata tajam

Semua berakhir si  penagih hutang masuk di balik jeruji besi (penjara).

Penangih berinisial NR alias Rawi (34), ditangkap tim gabungan saat berada di rumahnya, Rabu (18/12/2024) dinihari, sekitar pukul 01.30 WITA.

Tersangka diketahui warga Jalan Soetoyo. S Kompleks Wildan Asri RT. 42 RW. 03 Banjarmasin Barat.

Untuk korban bernama Anwar (40), warga Jalan Mutiara RT.11 Banjarmasin Selatan.

Dimana korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kiri, mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Anggota juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis Samurai

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Resekrim, Ipda Marzun Koso SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 351 KUHP.

Dimana peristiwa terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 13.30 WITA, saat berada di Jalan Soetoyo S Kompleks Wildan Asri RT. 42 RW. 03 Banjarmasin Barat.

Saat itu Anwar mendatangi rumah Rawi dengan maksud hendak menagih hutang, namun diduga membawa sajam jenis keris.

Sesampainya terjadi cekcok mulut. Setelah itu Anwar mengeluarkan keris yang disimpannya dibalik bajunya.

Baca Juga :   DEWAS DAN DIREKSI Perumda Pasar Baiman Telah Dilantik, Begini Pesan Walikota

Melihat itu Rawi tak ingin kalah mengambil samurai miliknya.

Kemudian terjadi perkelahian diantara keduanya yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Dari kasus ini, pelapor adalah isteri korban Anwar.  Tiga hari menghilang akhirnya Tim Gabungan Buser Polsek Banjarmasin Barat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin,  mengamankan tersangka.

Dari pengakuan Rawi, memang dirinya punya hutang kepada korban.

Awalnya pinjam uang sebanyak Rp 500 ribu, lalu korban meminjamkan sebanyak Rp 300 ribu, sambil membeli barang seharga Rp 200 ribu,  berjanji dengan korban untuk membeli barang tersebut.

“Karena malam Minggu hujan saya tertidur lelap, rencananya paginya saya mendatangi korban, akan tetapi terdahulu korban datang ke rumah.

Di dalam rumah kami sempat ribut, korban mengeluarkan sajamnya terlebih dulu sambil berkata ‘mati kamu’,” ujarnya enrikan ucapan.

Rawi pergi keluar rumah, disana dirinya langsung mengambil sajam langsung membacokan ke arah korban. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca