PERHATIKAN Jalan Desa yang Rusak, Ini Disorot Anggota Komisi III DPRD Kalsel

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Isra Ismail mengatakan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperhatikan pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan dan permukiman.

Menurut Isra, informasi yang diterima, di desa-desa Kecamatan Sungai Tabuk ini, masih ada rumah-rumah kumuh yang memerlukan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah.

Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar kawasan permukiman mendapatkan perhatian seperti jalan-jalan desa dan jalan pertanian yang rusak.

“informasi dari Kepala Desa, masih ada jalan desa yang belum dilakukan perbaikan.

Sedangkan untuk jalan raya yang masuk dalam kewenangan provinsi, sudah dilakukan perbaikan dan Alhamdulillah sekarang sudah lancar,” ucapnya.

Itu usai sosialiasi Perda Tentang Permukiman dan Perumahan Rakyat di kawasan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, akhir pekan tadi.

Sementara, Pembakal Sungai Tabuk Kota, Zoelkarnain menjelaskan selama ini ada beberapa kawasan perumahan di daerahnya yang masih minim infrastruktur dan fasilitas umum.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Gandeng Bank Kalsel Sambut Jemaah Haul Guru Sekumpul Bagikan Ribuan Konsumsi

Pihaknya sudah mengusulkan permasalahan tersebut ke pihak-pihak terkait, namun belum dapat terealisasi hingga saat ini karena keterbatasan anggaran.

“Permasalahannya terkait infrastruktur seperti jalan lingkungan dan fasilitas umum yang kurang memadai seperti musholla,” terangnya.

Salah satu tokoh masyarakat Muhammad Noor menyambut baik adanya sosialisasi Perda ini, dapat dimanfaatkan sebagai ajang menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyat Kalsel.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 ini, masyarakat Kecamatan Sungai Tabuk dapat mengetahui dan memahami isi Perda yang dimaksud serta dapat menyebarluaskannya kepada warga di lingkungan sekitarnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca