SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Isra Ismail mengatakan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperhatikan pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan dan permukiman.
Menurut Isra, informasi yang diterima, di desa-desa Kecamatan Sungai Tabuk ini, masih ada rumah-rumah kumuh yang memerlukan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar kawasan permukiman mendapatkan perhatian seperti jalan-jalan desa dan jalan pertanian yang rusak.
“informasi dari Kepala Desa, masih ada jalan desa yang belum dilakukan perbaikan.
Sedangkan untuk jalan raya yang masuk dalam kewenangan provinsi, sudah dilakukan perbaikan dan Alhamdulillah sekarang sudah lancar,” ucapnya.

Itu usai sosialiasi Perda Tentang Permukiman dan Perumahan Rakyat di kawasan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, akhir pekan tadi.
Sementara, Pembakal Sungai Tabuk Kota, Zoelkarnain menjelaskan selama ini ada beberapa kawasan perumahan di daerahnya yang masih minim infrastruktur dan fasilitas umum.
Pihaknya sudah mengusulkan permasalahan tersebut ke pihak-pihak terkait, namun belum dapat terealisasi hingga saat ini karena keterbatasan anggaran.
“Permasalahannya terkait infrastruktur seperti jalan lingkungan dan fasilitas umum yang kurang memadai seperti musholla,” terangnya.
Salah satu tokoh masyarakat Muhammad Noor menyambut baik adanya sosialisasi Perda ini, dapat dimanfaatkan sebagai ajang menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyat Kalsel.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 ini, masyarakat Kecamatan Sungai Tabuk dapat mengetahui dan memahami isi Perda yang dimaksud serta dapat menyebarluaskannya kepada warga di lingkungan sekitarnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















