SuarIndonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) untuk kawasan hutan lindung Meratus.
Menyusul tingginya intensitas hujan yang terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel berpotensi banjir di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi III Hasanuddin Murad, mengatakan akan menginisiasi untuk membuat Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco.
“Kita akan menginisiasi membuat perda tentang geopark dan mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya.
Tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh unesco dan harapan kita seperi itu.
Kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi, kalau meratus sampai habis maka Kalimantan Selatan berdampak bagi wilayah sekitarnya. ” ucapnya saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir. Jum’at (6/1/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Imam mengatakan Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir.
“Kalau musim penghujan di Kota Bandung, itu kiriman dari atas, kawasan bandung utara.
Kita ada perdanya terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara, karena kita harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung raya.
Karena sekarang di Bandung itu pembangunan rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan bandung utara, kita bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut,” katanya. (*/HM)