PERDA Kawasan Hutan Meratus, Komisi III DPRD Kalsel akan Menginisiasi dan Sharing ke Jabar

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) untuk kawasan hutan lindung Meratus.

Menyusul tingginya intensitas hujan yang terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel berpotensi banjir di sejumlah wilayah.

Ketua Komisi III Hasanuddin Murad, mengatakan akan menginisiasi untuk membuat Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco.

“Kita akan menginisiasi membuat perda tentang geopark dan mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya.

Tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh unesco dan harapan kita seperi itu.

Kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi, kalau meratus sampai habis maka Kalimantan Selatan berdampak bagi wilayah sekitarnya. ” ucapnya saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir. Jum’at (6/1/2023).

Baca Juga :   BERANTAS Narkotika di Banjarmasin

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Imam mengatakan Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir.

“Kalau musim penghujan di Kota Bandung, itu kiriman dari atas, kawasan bandung utara.

Kita ada perdanya terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara, karena kita harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung raya.

Karena sekarang di Bandung itu pembangunan rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan bandung utara, kita bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut,” katanya. (*/HM)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca