PERDA BANTUAN HUKUM Masyarakat Miskin Harus Lebih Dikenal Masyarakat

- Penulis

Minggu, 31 Januari 2021 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas mengatakan, keberadaan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin harus lebih dikenal masyarakat.

“Agar masyarakat miskin yang terkena masalah hukum bisa memanfaatkan Perda ini untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Suripno Sumas pada Sosialisasi Perda di Jalan Meratus, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (30/1/2021), di Banjarmasin.

Suripno Sumas mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini dibuat untuk orang atau masyarakat miskin yang ingin mengakses keadilan, namun terhambat akibat ketidakadanya duit.

“Terkait pendanaan sumber dananya berasal dari APBD Provinsi, Sehingga perda ini dibuat agar masyarakat miskin bisa menjadi orang yang berpekara dipengadilan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sosialisasi ini diharapkan agar Perda yang dibuat DPRD Kalsel bisa bermanfaat dan dapat digunakan masyarakat.

Selain itu, pihaknya berasumsi Perda yang dibuat Pemprov Kalsel kurang tersosialisasikan, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu.

Baca Juga :   KANTOR PLN UP3 Banjarmasin "Digeruduk" Massa Aliansi Pemuda

“Diharapkan kegiatan ini bisa menyebar kepada seluruh masyarakat Banjarmasin,” jelas Suripno Sumas.

Sosialisasi Perda kali ini, Suripno Sumas mengangkat dua Perda, yakni Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di wilayah Kalsel, dengan mengundang akademisi ULM, Fahrianoor sebagai narasumber. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca