SuarIndonesia – Berdasarkan target RPJMD 2020- 2024 dengan tersedianya 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman ).
90% akses sanitasi layak (air limbah domestik, termasuk 15% akses aman ), 0% rumah tangga yang mempraktikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS ) di tempat terbuka/ ODF.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan air minum dan air limbah dengan menerbitkan peraturan gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada ) air minum dan air limbah guna memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Jakstrada dilaksanakan selama 2 hari yakni dari 24- 25 Mei 2022, dibuka oleh Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Ahmad Solhan, ST., MT.
Kegiatan dihadiri peserta dari Bappeda Kalsel, Dinkes Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dinas PMD Kalsel, Disperkim Kalsel, 12 PDAM dan 13 kab/kota diwilayah Kalsel
Narasumber yang hadir dari BPKP perwakilan provinsi Kalsel, Badan Keuangan Daerah provinsi Kalsel, Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalsel, Kementerian PUPR dan Biro Organisasi Setda prov. Kalsel.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















