PENYIDIK POLDA KALSEL Angkut Dokomen Terkait Dana BOS di Disdik Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyidik dari Subdit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Dit Reskrimsus Polda Kalsel, melakukan pemeriksan dan angkut dokumen di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Rabu (3/7/2024).

Tim penyidik, memeriksa laporan terkait penganggaran belanja dan jasa pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta sebesar Rp 6 miliar pada tahun anggaran 2022.

Itu juga masuk dalam catatan temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kalsel, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022.

Pada pemeriksaan, ada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo didampingi beberapa staf.

Setelah pemeriksaan, anggota adamembawa beberapa berkas terkait laporan penganggaran dana BOS anggaran 2022.

“Iya tadi ada beberapa dukumen  dibawa, termasuk bukti penyelesaian temuan dari BPK RI,” kata Kadisdik, Dedy Sutoyo.

Ia menjelaskan, temuan BPK RI tersebut karena adanya kesalahan pencatatan.“Kami akui kesalahan pencatatan saat perencanaan, dana hibah tersebut masuk ke rekening belanja modal,” tambahnya.

Saat ini katanta permasalahan tersebut sudah diselesaikan pihaknya sekaligus melakukan perbaikan agar hal serupa tidak terulang lagi.

“Kami sudah melakukan kalibrasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ujarnya.

Ia memastikan bahwa temuan BPK RI tersebut murni kesalahan pencatatan. Sebab menurutnya secara penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima.

“Jadi dana BOS Hibah maupun Murni itu langsung dari kementerian ke rekening sekolah. Tugas kami hanya melakukan pencatatan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, ini menjadi catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Terkait dana BOS di Banjarbaru, penganggaran atas belanja barang dan jasa Dana BisSatuan Pendidikan Swasta sebesar Rp 6 Miliar juga dinilai tidak tepat.

Bahkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Syafrina menyampaikan, tentu dalam penyalurannya harus merujuk pada ketentuan pengelolaan keuangan negara atau daerah.

“Kalau sebatas dari informasi di atas, sepertinya ada kesalahan pencatatan yang bisa jadi disebabkan perencanaan anggaran yang bermasalah.

Dana bos untuk swasta diberikan dalam bentuk hibah dan dalam keuangan daerah masuknya sebagai pendapatan hibah, sehingga tidak tepat dianggarkan sebagai belanja PBJ,” kata dia sebelumnya, dikutip okenews.

Lanjutnya, di daerah lain juga BPK pernah mendapat temuan sama, misalnya di Sumatera Selatan, dimana dana Bos swasta dianggarkan dalam belanja PBJ.

Dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban hibah dan belanja PBJ sangat berbeda, sehingga tidak seharusnya dicampuradukkan, meski berdasarkan kesepakatan OPD dan TAPD.

“Pada prinsipnya, kami menilai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah juga perlu hadir dalam penyelenggaraan sekolah swasta, terlebih apabila ada persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ini untuk memastikan ketersediaan akses dan implementasi wajib belajar. Salah satunya dengan memberikan dana BOS,” ujarnya. */ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca