PENYAMPAIAN Pendapat Akhir Gubernur Kalsel Terhadap Dua Raperda

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur Kalsel, H. Muhidin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, M. Syarifuddin menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua Raperda.

Yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., di Banjarmasin, Rabu (19/2/2025).

Dirinya menekankan bahwa kedua regulasi ini sangat penting untuk mendukung kemajuan Kalimantan Selatan, terutama dalam aspek penelitian dan penguatan budaya literasi.

“Kami berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, sehingga riset dan inovasi yang dilakukan di daerah ini semakin terencana, terintegrasi, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan serta daya saing daerah,” ujar Plh. Sekda Kalsel membacakan pendapat akhir H. Muhidin.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, ia menegaskan bahwa regulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat.

“Literasi adalah kunci kemajuan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” sambungnya.

Selain menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda tersebut, Gubernur Kalsel juga memberikan penjelasan mengenai tiga Raperda lainnya yang tengah dibahas, yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam penjelasannya terkait Pembiayaan Tahun Jamak, Gubernur Muhidin menyebut bahwa pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan membutuhkan perencanaan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Infrastruktur yang merata sangat dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah.

Baca Juga :   PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Karena itu, kita memerlukan skema pembiayaan yang berkelanjutan agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran tahunan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk secara berdaya guna serta berhasil guna.

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita mengelola kependudukan dengan baik.

Regulasi ini akan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan distribusi yang merata di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Kepastian hukum adalah faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan adaptif, kita berharap investasi di Kalimantan Selatan semakin meningkat, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Rapat paripurna menjadi forum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya pembahasan berbagai regulasi ini, diharapkan Kalimantan Selatan dapat terus berkembang menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERASA ISTIMEWA, Kapoda Kalsel Turun “Gatur Lalin” di Titik Strategis Banjarbaru
KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:32

KAWASAN BEKAS KARHUTLA Kalteng Dipasang Plang

Minggu, 1 November 2026 - 21:19

9 ORANG UTAN Dipindahkan ke Suaka Lamandau, 2 Lainnya Dirawat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Berita Terbaru

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (1/11/2026). (Antara/M Imam Pramana)

Nasional

LEBIH DARI 100.000 Personel jadi Satgas Karhutla

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:56

Petugas Kemenhut pasang plang di sejumlah wilayah lahan bekas karhutla. (HO-Kemenhut)

Kalteng

KAWASAN BEKAS KARHUTLA Kalteng Dipasang Plang

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:32