PENUNGGAK PAJAK Sangat Diuntungkan, Bayar Tahun 2025 Nominal Berkurang

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sangat diuntungkangkan.

Nominal pajak justru berkurang drasti. Mengapa demikian ?.

Untuk mengimbangi kebijakan opsen pajak 66 persen, Pemprov Kalsel memberikan diskon PKB sebesar 25 persen.

Ditambah pengurangan tarif pajak dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen.

Sebelumnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan bemrotor (NJKB), sekarang mulai 2025 menjadi 1,2.

Dua skema tersebut diyakini bisa mempertahankan pajak kendaraan tidak naik, malah bisa berkurang.

Pengurangan yang paling signifkan dirasakan penunggak pajak tahun 2025 ke bawah.

“Jika dibayar tahun sekarang tunggakan yang lalu terjadi pengurangan pokok pajak,” kata Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalsel, Indra Surya Saputra.

Kondisi ini juga diakui salah satu wajib pajak. Di mana ia membeberkan hal tersebut pada postingan salah satu media sosial.

Akun bernama @yumyum.inc tersebut mengaku sempat hendak membayar pajak kendaraan miliknya pada bulan Desember 2024 lalu.

Baca Juga :   PROBLEM URBAN "di Tangah Kartak”

Ia mengaku pajak normal kendaraannya pertahun Rp 6.400.000.

“Pajak normal pertahun 6.400.00, karena waktu itu telat 3 hari bulan Desember jadi denda sekitar 8.300.000 an.

Saya tunda dulu bayar karena denda juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika memasuki bulan Januari berubah pikiran mau membayar pajak lagi. Ia cukup kaget ketika bayar di buln Januri 2025 justru lebih murah. Nominalnya hanya Rp5.400.000. Berkurang berkisar Rp2.900.000 dari bulan Desember 2024.
“Saya cuma bayar Rp5.400.000 sudah termasuk denda 137 ribu. Malah lebih murah dari pajak tahun sebelumnya. Saya merasa sangat diuntungkan,” akunya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca