PENUNGGAK PAJAK Sangat Diuntungkan, Bayar Tahun 2025 Nominal Berkurang

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sangat diuntungkangkan.

Nominal pajak justru berkurang drasti. Mengapa demikian ?.

Untuk mengimbangi kebijakan opsen pajak 66 persen, Pemprov Kalsel memberikan diskon PKB sebesar 25 persen.

Ditambah pengurangan tarif pajak dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen.

Sebelumnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan bemrotor (NJKB), sekarang mulai 2025 menjadi 1,2.

Dua skema tersebut diyakini bisa mempertahankan pajak kendaraan tidak naik, malah bisa berkurang.

Pengurangan yang paling signifkan dirasakan penunggak pajak tahun 2025 ke bawah.

“Jika dibayar tahun sekarang tunggakan yang lalu terjadi pengurangan pokok pajak,” kata Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalsel, Indra Surya Saputra.

Kondisi ini juga diakui salah satu wajib pajak. Di mana ia membeberkan hal tersebut pada postingan salah satu media sosial.

Akun bernama @yumyum.inc tersebut mengaku sempat hendak membayar pajak kendaraan miliknya pada bulan Desember 2024 lalu.

Ia mengaku pajak normal kendaraannya pertahun Rp 6.400.000.

Baca Juga :   PROBLEM URBAN "di Tangah Kartak”

“Pajak normal pertahun 6.400.00, karena waktu itu telat 3 hari bulan Desember jadi denda sekitar 8.300.000 an.

Saya tunda dulu bayar karena denda juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika memasuki bulan Januari berubah pikiran mau membayar pajak lagi. Ia cukup kaget ketika bayar di buln Januri 2025 justru lebih murah. Nominalnya hanya Rp5.400.000. Berkurang berkisar Rp2.900.000 dari bulan Desember 2024.
“Saya cuma bayar Rp5.400.000 sudah termasuk denda 137 ribu. Malah lebih murah dari pajak tahun sebelumnya. Saya merasa sangat diuntungkan,” akunya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca