PENUHI Syarat Substantif jadi BLUD 11 Puskesmas di HSS

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – 11 Puskesmas di di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sedang berproses mengubah pola manajemen menjadi badam layanan umum daerah (BLUD) dinilai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel memenuhi syarat substantif.

Sebanyak 11 Puskesmas mengikuti workshop yang diselenggarakan mulai  4 sampai dengan 14 Juli 2022 yang terbagi dalam 2 batch.

Batch pertama mengangkat materi Penyusunan Rencana Strategis dan Tata Kelola BLUD, dilanjutkan batch kedua di pekan depan dengan materi Penyusunan Standar Pelayanan Minimum dan Laporan Keuangan BLUD.

Sebelum dibentuk BLUD, pengelola puskesmas tersebut mengikuti workshop Pendampingan Pembentukan di Novotel selama 2 minggu. Workshop dibuka oleh Bupati HSS, Achmad Fikry, Senin (4/7/2022) dan arahan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.

“Kami mengapresiasi Bupati HSS yang memberikan kepercayaan kepada BPKP Kalimantan Selatan untuk mengawal pembentukan dan implementasi BLUD,” ujar Rudy.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Dikatakan Rudy, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menerapkan BLUD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif.

Dalam hal ini, Puskemas telah memenuhi syarat substantif sebagai BLUD karena menyediakan barang/jasa layanan kesehatan.

Menurutnya, Puskesmas bisa lebih perform dalam memberikan pelayanan Kesehatan publik apabila dikelola dengan menerapkan BLUD. Hal itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pada penerapan BLUD, Puskesmas dapat menggunakan pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor ke Kas Daerah terlebih dahulu.

Selain itu, BLUD juga mendapatkan fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa serta mempunyai peluang untuk mengangkat Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional non PNS,” imbuh Rudy.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
BUPATI Abdul Hadi, Buka Balangan Islamic Fest 2026 Disaksikan Ribuan Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:12

PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:07

OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca