PENUHI Syarat Substantif jadi BLUD 11 Puskesmas di HSS

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – 11 Puskesmas di di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sedang berproses mengubah pola manajemen menjadi badam layanan umum daerah (BLUD) dinilai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel memenuhi syarat substantif.

Sebanyak 11 Puskesmas mengikuti workshop yang diselenggarakan mulai  4 sampai dengan 14 Juli 2022 yang terbagi dalam 2 batch.

Batch pertama mengangkat materi Penyusunan Rencana Strategis dan Tata Kelola BLUD, dilanjutkan batch kedua di pekan depan dengan materi Penyusunan Standar Pelayanan Minimum dan Laporan Keuangan BLUD.

Sebelum dibentuk BLUD, pengelola puskesmas tersebut mengikuti workshop Pendampingan Pembentukan di Novotel selama 2 minggu. Workshop dibuka oleh Bupati HSS, Achmad Fikry, Senin (4/7/2022) dan arahan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.

“Kami mengapresiasi Bupati HSS yang memberikan kepercayaan kepada BPKP Kalimantan Selatan untuk mengawal pembentukan dan implementasi BLUD,” ujar Rudy.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Dikatakan Rudy, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menerapkan BLUD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif.

Dalam hal ini, Puskemas telah memenuhi syarat substantif sebagai BLUD karena menyediakan barang/jasa layanan kesehatan.

Menurutnya, Puskesmas bisa lebih perform dalam memberikan pelayanan Kesehatan publik apabila dikelola dengan menerapkan BLUD. Hal itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pada penerapan BLUD, Puskesmas dapat menggunakan pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor ke Kas Daerah terlebih dahulu.

Selain itu, BLUD juga mendapatkan fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa serta mempunyai peluang untuk mengangkat Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional non PNS,” imbuh Rudy.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca