PENJAGA MALAM Gelapkan Uang Kas RT, Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Nurwiyardi alias Inoy (59), seharinga penjaga malam, nekat gelapkan uang Kas RT dan ditangkap Polisi.

Inoy ditangkap anggota Buru. Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tatah Belayung Baru Komplek Griya Annisa Blok A Desa Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, pada Senin (14/10/2024).

Tersangka diketahui bertempat tinggal Jalan A.Yani Km 5.5 Banjarmasin Selatan atau Jalan Tatah Belayung Baru Komplek Griya Annisa Blok A Desa Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Anggota mengamankan barang bukti berupa satu berkas iuran warga RT 14 RW 02 Komplek Banjar Indah Permai Jalan Ramin Raya, Ramin 1A dan 1B tahun 2022.

Satu berkas iuran warga RT 14 RW 02 Komplek Banjar Indah Permai Jalan Ramin Raya, Ramin 1A dan 1B tahun 2023.

Satu berkas iuran warga RT 14 RW 02 Komplek Banjar Indah Permai Jalan Ramin Raya, Ramin 1A dan 1B tahun 2024, satu Lembar rekap dana masuk perolehan Iuran warga RT 14 RW 02 tahun 2022.

Selembar rekap dana masuk perolehan Iuran warga RT 14 RW 02 tahun 2023,.satu Lembar rekap dana masuk perolehan Iuran warga RT 14 RW 02 tahun 2024.

Buku tulis berisi tanda terima penyetoran uang dari tersangka, satu Bundle kartu iuran warga tahun 2022, satu Bundle kartu iuran warga tahun 2023⁠.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Rabu (16/10/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 372 KUHP.

Baca Juga :   HUKUMAN Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Buka Suara

Dari kronologis, dimana tersangka penggelapan berawal laporan dari Ketua RT 14 Abdullah (53), warga Jalan Ramin I Komp Banjar Indah Permai RT. 14 RW. 02 Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (31/8/2024).

Iuran warga yang dikelola oleh tersangka semenjak tahun 2022 sampai Agustus 2024, dimana uang tersebut untuk operasional warga yang diketahui oleh RT setempat atau korban.

Dari uang tersebut perbulannya rata-rata sebesar Rp 4.500.000, dan dari kebijakan RT setempat dan warga bahwa tersangka mendapatkan 10 persen perbulannya.

Kemudian setiap bulannya setoran uang iuran selalu berkurang dan akhirnya warga menjadi curiga.

Selanjutnya dilakukan rapat warga RT 14, ternyata tersangka tidak bisa menunjukkan dana yang sudah terkumpul semenjak tahun 2022 sampai 2024.

Dilakukan pengecekan keuangan ternyata tersangka ada menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Akibat kejadian tersebut mengalami total kerugian sekitar Rp 28.618.000, lalu korban melakukan atau mengadukan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna Proses hukum lebih lanjut.

Semenjak dilaporkan, tersangka selalu menghilang dan selama dua bulan melakukan penyelidikan akhirnya anggota melakukan penangkapan saat itu berada di rumah keduanya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca