PENGURUSAN Pindah TPS Masih Terbuka Bagi Kategori Tertentu

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Pengurusan pindah tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilh telah ditutup pada 14 Januari 2024.

Kendati demikian bagi sebagian pemilihan masih bisa pindah TPS. Terdapat 10 kategori pemilih yang bisa mengurus pindah pemilih.

Enam kategori di antaranya terakomodir pengurusan pada Minggu 14 Januari 2024.

Enam kategori itu pertama tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Kedua pindah domisili.  Ketiga penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Berikutnya bekerja di luar domisili. Selanjutnya enjalani rehabilitasi narkoba. Terakhir keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

KPU masih membuka kesempatan pengajuan pindah TPS pemilu 2024 di luar alamat KTP bagi pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perpanjangan pengurusan diberikan kepada empat kategori pemilih, salah satunya menjalankan tugas di luar daerah saat hari pemungutan suara.

“Saat ini masih dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota jumlah pengurusan pindah memilih bagi pemilih yang masuk DPT,” kata Komisioner KPU Kalsel, Arif Mukhyar, Senin (22/1/2024).

Empat kategori pemilih dimaksud yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, dan tertimpa bencana alam.

“Empat kategori ini masih bisa mengurus pindah memilih hingga batas waktu H-7 hari pemungutan suara atau 7 Februari 2024,” ujarnya.

Dia menerangkan, bagi pemilih yang mengurus pindah TPS wajib menyertakan dokumen pendukung yaitu menunjukkan KTP atau KK dan melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

“Khusus pemilih di lembaga pemasyarakatan akan dibantu penanggung jawab, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian tahanan di rutan Polda atau Polres akan dibantu pihak kepolisian,” jelasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
OPERASI Salvage KM Virgo Transport 8, Tim Penyelam-Peralatan Tiba Sabtu ini
3 KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 10 Jenazah Masih dalam Proses
WAMENKO Pangan Matangkan Strategi Baru Tangani Karhutla
DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap
STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49

TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48

STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Berita Terbaru

Belasan dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng)

Headline

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca