SuarIndonesia – Tidak bijak dalam mengunakan medsos (media sosial) bakal berujung meringkuk dibalik jeruji besi.
Setidaknya dilakoni Aa, yang diciduk petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Sabtu (9/5/2020).
Ia diduga melakukan penghinaan di akun media sosial pribadi terhadap petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.
Tersangka ini diduga dengan sengaja mengunggah sebuah video di akun tiktok @playboyterakhir_miliknya
Dimana, dalam video yang diunggah tersangka tersebut bersematkan tulisan “CusS Kabur! Ada W*r*k Datang!” dengan latar belakang sebuah mobil Satlantas yang sedang berpatroli.
Aa diciduk petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin ketika berada di rumahnya di Jalan Rawasari Banjarmasin.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi, saat ini tersangka AA masih dalam pemeriksaan terkait penghinaan yang dilakukannya kepada petugas yang sedang dinas.
“Jika terbukti bersalah akan dijerat dengan pelanggaran ITE tentang penghinaan,” tutur kasat.
Diungkapkan, pihaknya sementara masih fokus memeriksa tersangka terkait video penghinaan.
Namun begitu tidak menutup kemungkinan akan memproses dengan tuduhan lain karena petugas memeriksa handphone ditemukan percakapan yang memperlihatkan tersangka sedang menjajakan jasa prostitusi (mucikari).
“Selain itu juga ditemukan video-video porno yang diperagakan oleh tersangka dan teman wanitanya di hanphone miliknya,” tambahnya
Oleh karena itu, Ade kembali menegasikan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak akan menjerat tersangka dengan dugaan perdagangan orang.
“Saat ini terus lakukan pendalaman kasusnya, tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” pungkasnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















