PENGHARGAAN IKT 2023 Diberikan pada Pemko Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setara Institute for Democracy and Place memberikan penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penghargaan diterima Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dari Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Place, Dr Ismail Hasani, SH MH, di Candi Singasari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Penghargaan IKT kategori Kebijakan Toleran Terbaik tahun 2023 tersebut diberikan kepada pemerintah kota berjuluk seribu sungai ini lantaran dari hasil pengukuran yang telah dilakukan institute tersebut, Kota Banjarmasin dinilai berhasil dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

“etara Institute telah menyelesaikan penyusunan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023, dimana pengukuran ini sebagai upaya kolektif dalam pengukuran pemajuan toleransi secara continue di 94 kota,” ujar Ismail Hasani, dalam suratnya.

Apalagi, lanjutnya, selain dilakukan pengukuran tersebut, hal yang pendukung lain yang menjadi bukti Pemerintah Kota Banjarmasin sangat peduli dengan toleransi kehidupan bermasyarakat adalah dengan diterbitkannya Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

Ibnu Sina menyatakan apresiasi atas terselenggaranya pengukuran pemajuan toleransi secara continue di 94 kota di Indonesia tersebut.

Menurutnya, dengan adanya pengukuran dengan penilaian ini membuktikan bahwa pemerintah dan masyarakat Bumi Kayuh Baimbai selalu menghormati dan menghargai perbedaan agama atau keyakinan yang dianut orang atau kelompok.

Kemudian menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada dalam masyarakat, serta menghargai hak dan kewajiban dan kehidupan bermasyarakat.(*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
LPTQ Balangan Evaluasi Program, Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB
UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca