Suarindonesia – Rumah di Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah Rt 6 Rw 2 Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, menjadi perhatian warga.
Pasalnya, sejumlah anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah komando AKBP Andi Aliamin, melakukan penggerebekan, penggeledahan hingga penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya anggota ada melakukan penggeledahan terduga pengedar di lokasi itu,’’ kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit II, AKBP Andi Aliamin, Kamis (7/2).
Ia mengatakan, dua tersangka diamankan saat penggerebekan, Rabu (6/2) lalu, sekitar pukul 16.15 WITA.
Tersangka dikenakan sebagaimana pasal 132 ayat (1) sub 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,’’ ujarnya menambahkan.
Untuk tersangka adalah Faisal (36), warga Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah Kertak Hanyar.
Rachmat (32), seharinya buruh angkut pelabuhan, warga Jahri Saleh Komplek Pandan Arum Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin Utara.
Dikatakan, pada saat itu, petugas menamankan keduanya di lokasi Komplek Nusa Indah.
Penggeledahan, menemukan sebuah tas warna orange di atas kasur setelah di buka terdapat lagi tas kecil warna hitam yang berisikan 10 paket sabu.
Dan satu paket sabu lainnya di lantai kamar rumah Faisal.
Selain itu menemukan 4 pak plastik klip, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp3.500.000 serta 6 buah Hp.
“Total 11 paket sabu berat bersih 143,20 gram,’’ ujar AKBP Andi Aliamin. (ZI)