PENGGASAK SPEEDOMETER Truck Tronton Milik PT Pranata Mandiri Diringkus Anggota Buser

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia , – M Rasyid alias Amad (40), diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan, karena menggasak Speedometer Truck Tronton.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, Jum’at (7/11/2025) membenarkan telah mengamankan tersangka.

Tersangka diketahui warga Jalan Teluk Tiram Darat RT 06 RW 01 Banjarmasin Barat.

Anggota meringkusnya saat berada di Jalan Lingkar Dalam RT 12 Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (25/10/2025) lalu,” ujarnya.

Barang yang hilang diketahui miliksebuah perusahaan PT Pranata Mandiri beralamatkan Jalan Gubernur Soebarjo RT 12 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Dari keterangan, tersangka melakukan aksi pencurian saat mekanik kantor atas nama Agung hendak memundurkan unit truck guna memasang GPS.

Ia tanpa sengaja melihat pintu unit truck dalam kondisi terbuka. Kemudian Agung masuk ke dalam unit truck untuk mengecek kondisi, yang saat itu diketahui satu buah Speedometer Truck Tronton dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 8019 TAP, merk Hino, warna hijau, tahun 2012, sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :   JASAD ANJAS yang Tenggelam di Perairan Sungai Barito Ditemukan

Dimana sebelumnya dalam keadaan terpasang pada unit truck.

Selanjutnya Agung melaporkan kepada admin Perusahaan, Masriyah, S.SI dan kejadian tersebut langsung menyuruh karyawan agar memeriksa rekaman CCTV.

Saat dilakukan pemeriksaan pada rekaman CCTV ternyata ada satu orang laki-laki terlihat pada rekaman CCTV yang masuk ke dalam truck, dan melaporkan kajadian ke Mapolsek.  (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca