Suarindonesia , – M Rasyid alias Amad (40), diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan, karena menggasak Speedometer Truck Tronton.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, Jum’at (7/11/2025) membenarkan telah mengamankan tersangka.
Tersangka diketahui warga Jalan Teluk Tiram Darat RT 06 RW 01 Banjarmasin Barat.
Anggota meringkusnya saat berada di Jalan Lingkar Dalam RT 12 Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (25/10/2025) lalu,” ujarnya.
Barang yang hilang diketahui miliksebuah perusahaan PT Pranata Mandiri beralamatkan Jalan Gubernur Soebarjo RT 12 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Dari keterangan, tersangka melakukan aksi pencurian saat mekanik kantor atas nama Agung hendak memundurkan unit truck guna memasang GPS.
Ia tanpa sengaja melihat pintu unit truck dalam kondisi terbuka. Kemudian Agung masuk ke dalam unit truck untuk mengecek kondisi, yang saat itu diketahui satu buah Speedometer Truck Tronton dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 8019 TAP, merk Hino, warna hijau, tahun 2012, sudah tidak ada lagi.
Dimana sebelumnya dalam keadaan terpasang pada unit truck.
Selanjutnya Agung melaporkan kepada admin Perusahaan, Masriyah, S.SI dan kejadian tersebut langsung menyuruh karyawan agar memeriksa rekaman CCTV.
Saat dilakukan pemeriksaan pada rekaman CCTV ternyata ada satu orang laki-laki terlihat pada rekaman CCTV yang masuk ke dalam truck, dan melaporkan kajadian ke Mapolsek. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















