SuarIndonesia – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel), Subhan Yaumil mengatakan Potensi Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup bagus.
Namun dalam penggaliannya masih harus lebih ditingkatkan, pasalnya, sejauh ini tidak semua PAP itu tergali optimal, salah satunya terkait perijinan.
“Kita bisa pungut Pajak Air Pemukaan apabila penggunanya sudah berijin, seperti ijin usaha,” ucapnya kepada awak media usai rapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (7/12/2022)
Menurutnya, dari hasil kunjungannya di delapan daerah yang ada di Kalsel, setiap permasalah di kabupaten berbeda-beda selain bervariasi jumlah obyek pajak untuk sektor PAP.
“Oleh karenanya tidak semua PAP itu tergali optimal mungkin terkait dengan ijin,” tambahnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel), Subhan Yaumil
Pihaknya akan berkoordinasi dengan PTSP (Perijinan Terpadu Satu Pintu) agar perusahaan yang menggunakan air permukaan tersebut diberikan keringanan dalam pengurusan ijin usaha.
Lanjutnya mencontohkan, usaha pencucian mobil yang banyak tersebar di kalsel nanti akan dikolaborasi, dengan kabupaten/kota.
“Kalau ijin seperti itu kewenangannya ada di kabupaten/kota,” Ujarnya
Sementara untuk perusahaan – perusahaan besar, lanjutnya, memang ada kaitan dengan air permukaan, namun hal ini tidak tercantum di regulasi yang ada.
“Regulasinya akan kita sesuaikan, semoga PAP ini dapat optimal,” harapnya
Potensi PAP menurutnya cukup bagus dan semoga bisa melebihi dari yang sudah ditargetkan di 2023 sekitar Rp 20 miliar.
“Pada 2022 targetnya Rp 50 miliar, sementara realisasinya sekitar Rp 5 miliar,” katanya
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan langkah yang telah dilakukan Bakeuda Kalsel sudah banyak perbaikan.
Mengenai penarikan PAP yang perlu menggunakan terutama untuk water meternya, mungkin nanti kerjasama dengan Bank Kalsel supaya tidak menggunakan APBD.
“Bila sudah ada water meternya bisa lebih efektif dan efisien di dalam penagihan PAP,” bebernya
Imam juga berharap targetnya naik, sebagaimana target kepala badan pendapatan kita akan naik signifikan.
Bahkan Bakeuda juga nanti akan dipecah menjadi dua dinas. Rencana ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta dan mungkin dalam waktu dekat ada arahan dari Kemendagri.
“Bila nanti menjadi dua dinas, maka akan lebih efektif dalam pelaksanaan penggalian pendapatan daerah di Kalsel,”harapnya.
Imam juga mengatakan penggalian pendapatan daerah itu penting, namun selama ini antara pajak dan retribusi itu jomplang.
“Retribusi hanya Rp 19 miliar, sementara pajak Rp 3 triliun,” katanya. (HM)
423 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini