Suarindonesia – Seorang pria berinisial FH keika naik sepeda motor melintas di Jalan A Yani Km. 2 tepatnya samping Duta Mall (DM) Banjarmasin kecamatan Banjarmasin Tengah, dicagat dan digeledah polisi temukan 500 biutir obat rerkarang, Kamis (7/2).
Rupanya, FH sudah menjadi target operasi jajaran Satresnarkoba Polres Banjar, dan diketahui keberadaanya, akhirnya tersangka ditangkap sekitar pukul 13.10 WITA.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.
Saat itu, tim Sat Resnarkoba Polres Banjar langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa obat Riklona sebanyak 500 butir yang dibungkus dengan plastik digantung di sepeda motor jenis Honda Beat Nomor .Polisi DA 6254 AFE yang dikendarai pelaku. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















