PENGEMUDI MOBIL dan Penumpang Uriennya Positif Pengguna Obat Penenang, Kasus Tabrak Orang Tewas

- Penulis

Jumat, 29 April 2022 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Pengemudi dan penumpang dari hasil rest urien positif pengguna obat penenang, ini dari kasus tabrak orang hingga tewas.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Petugas Unit Laka Lantas Polresta Banjarmasin resmi menetapkan sang pengemudi mobil Suzuki Swift berinisial AR (24) warga asal Binuang Kabupaten Tapin sebagai tersangka atas kecelakaan terjadi di Jalan Veteran Banjarmasin Timur, Kamis (28/4/2022).

“Dari hasil penyidikan kami, si pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito melalui Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir,, Jumat (29/4/2022).

Menurut Chaidir , untuk pengemudi dan penumpang yang berjumlah tiga orang tsetelah di lakukan test urine dinyatakan positif menggunakan obat penenang.”Dari hasil test urien mereka positif semua, ” ujarnya lagi.

Berdasarkan keterangan , ketika mengemudi AR masih dalam kondisi pengaruh obat-obatan serta tidak memiliki SIM.

“Ini tidak dibenarkan mengemudi dalam kondisi pengaruh obat-obatan, karena itu bisa membahayakan si pengemudi maupun pengguna jalan lainnya dan fakta nya ini mengakibatkan terjadinya kecelakaan, ” tambahnya.

Baca Juga :   KAPAL KULINER Ramaikan Wisata Susur Sungai Martapura

Diketahui mobil yang dikemudikan pemuda asal Binuang tersebut menabrak seorang kakek berinisial Salman (58).

Atas peristiwa tersebut AR dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009.

“Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.”

Sementara terkait viralnya postingan oleh salah satu penumpang. “Kita harus bisa menggunakan media sosial yang baik, bijak dan benar, ” tambah Chaidir

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan menjadi sebuah kebutuhan.

“Jadikan keselamatan saat berkendara di jalan raya menjadi sebuah kebutuhan kita semua, ” tutupnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca