PENGAWASAN Komoditi Impor Ilegal, ASPAKI Dukung Kejaksaan RI

- Penulis

Sabtu, 23 April 2022 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengawasan komoditi impor ilegal, ASPAKI dukung dan apresiasi Kejaksaan RI.

“Kita dukung institusi Kejaksaan RI dalam upayanya memberantas komoditas alat kesehatan impor ilegal.

Sekaligus mengajak para pelaku industri alat kesehatan Indonesia untuk bergabung dalam satu wadah ASPAKI,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo, didampingi Sekretaris, Cristina Sandjaja, dan Kepala Bidang Promosi Lissa Imelia.

Ini pada kesempatan berkunjung di Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, diterima Ketut Sumedana, didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan.

Maksud dan tujuan kunjungan ASPAKI dalam rangka apresiasi dan penyampaian dukungan.

Ketua Umum ASPAKI menyampaikan bahwa pengguna alat kesehatan dalam negeri hanya 12-14% dibanding penggunaan 88% alat kesehatan impor.

Untuk itu, ASPAKI berkontribusi melalui organisasi ini turut berpartisipasi dalam hal pengawasan dan penyedia wadah perhimpunan untuk pengusaha dan produsen alat kesehatan (alkes).

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kunjungan ASPAKI sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka silaturahmi dan apresiasi terhadap institusi Kejaksaan RI.

Ia menyampaikan ASPAKI agar dapat berperan dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi peredaran barang-barang ilegal di masyarakat seperti penggunaan label lokal.

Selanjutnya, mengingatkan akan perlunya proses standarisasi industri alat kesehatan oleh instansi terkait.

“Dalam hal ini yaitu Kementerian Kesehatan RI untuk melegalisasi ASPAKI untuk memudahkan industri yang akan bergabung ke organisasi ini,” tutup Ketut Sumedana. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UMPAN Pemancing Disambar Buaya
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
BNPB Minta Semua Pemda Perketat Patroli Karhutla-Petakan Sumber Air
KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca