SuarIndonesia – Pengambil narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,4 Kg (Kilogram) di area Bandara Internasional Syamsudin Noor, tertangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banjarbaru,
Kasusnya digelar, Jum’at (5/3/2021) oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso dan jajaran.”Sabu diamankan pada Kamis (4/3/2021),” kata kapolres.
Dikatakan, ada tiga orang tersangka berinisial P, A dan F.
Ketiganya diduga bekerjasama dalam peredaran sabu untuk wilayah Kota Banjarbaru.
Kronologi, sekitar pukul 15.30 WITA di area pakir Bandara Syamsudin Noor, petugas meringkus para pelaku, ditemukan 10 kantong plastik berisi paketan sabu.
“kalau kalkulasi harga per gramnya 1,6 juta rupiah, jadi ini bisa sekitar 3,8 miliar rupiah,” tambah AKBP Doni Hadi Santoso.
Untuk P dan A bertugas mengambil sabu-sabu dari seorang (masih buron) bernama Udak.
Dan F bertugas sebagai penghubung antar kedua belah pihak.
Adapun Udak memandu P dan A mengambil sabu di area bandara, keduanya diberikan kunci motor yang telah diletakan di tiang rambu petunjuk arah ke bandara. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















