PENERAPAN Penegakan Protokol Kesehatan di Banjarmasin Dievaluasi

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memimpin rapat evaluasi Penerapan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin, Rabu (16/09).

Dalam kegiatan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo tersebut menyatakan, pelaksanaan penegakan aturan Perwali tersebut telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

LEBIH lanjut dikatakannya, saat melaksanakan tugas di lapangan, para aparatur penenggak displin tidak pernah memaksakan masyarakat memilih sanksi denda Rp100 ribu.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang terkena sanksi Rp100, itu merupakan pilihan mereka sendiri.

“Kami selalu memberikan pilihan. Jadi kami tidak pernah memaksa masyarakat untuk dikenakalan denda Rp100. Itu pilihan mereka sendiri,” tegasnya.

Selain itu, pemilik tanda pangkat dua melati di pundak itu ingin, untuk kategori sanksi sosial, durasi waktu yang diterapkan untuk bersih-bersih lingkungan disamakan, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin Yuli Hadi, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Faturrahim dan SKPD terkait di lingkup Pemko Banjarmasin dan Camat se Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
PERKUAT SINERGITAS Antarlembaga, Kajati Kalsel Kunjungi Ketua PT Banjarmasin
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca