PENERAPAN Penegakan Protokol Kesehatan di Banjarmasin Dievaluasi

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memimpin rapat evaluasi Penerapan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin, Rabu (16/09).

Dalam kegiatan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo tersebut menyatakan, pelaksanaan penegakan aturan Perwali tersebut telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

LEBIH lanjut dikatakannya, saat melaksanakan tugas di lapangan, para aparatur penenggak displin tidak pernah memaksakan masyarakat memilih sanksi denda Rp100 ribu.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang terkena sanksi Rp100, itu merupakan pilihan mereka sendiri.

“Kami selalu memberikan pilihan. Jadi kami tidak pernah memaksa masyarakat untuk dikenakalan denda Rp100. Itu pilihan mereka sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Selain itu, pemilik tanda pangkat dua melati di pundak itu ingin, untuk kategori sanksi sosial, durasi waktu yang diterapkan untuk bersih-bersih lingkungan disamakan, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin Yuli Hadi, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Faturrahim dan SKPD terkait di lingkup Pemko Banjarmasin dan Camat se Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca