PENEGAKAN DISIPLIN Menghadapi “New Normal” Polda Kalsel Mengedepankan Persuasif

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALURKAN BANTUAN – Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, (tengah yang berikan hormat) kepada anggota yang membawa dan salurkan bantuan beras dari Kapolri, ketika  pelepasan anggota, di Halaman Lobi Mapolda, Rabu (27/5/2020).

SuarIndonesia – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dalam menghadapi “New Normal” atau Era Kenormalan Baru, akan melakukan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol Covid.

“Satu dua atau tiga bulan kedepan, hidup kita dalam kondisi seperti ini,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, kepada wartawan, usai pelepasan bantuan 155 ton beras dari Kapolri, di Halaman Lobi Mapolda, Rabu (27/5/2020).

Tentang kesiapan “New Normal” ini lanjutnya, sudah komunikasikan dengan Danrem 101/Ant, Kolonel Inf Firmasyah serta Sekdaprov Kalsel, HA Haris Makkie, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kalsel.

”Penegakan disiplin, tak hanya bagi masyarakat umum yang harus mematuhi protokol Covid -19. Tapi juga Polri sendiri dan instansi lainnya,” ujarnya.

Tentu, untuk itu setelah pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan seoptimal.

Sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau “New Normal”.

Pada bagian lain kapolda mengatakan, tahapan penegakan disiplin dalam mematuhi protokol covid, tentunya atas kesadaran pribadi dulu dalam wujud disiplin, termasuk pemahaman atas prilaku.

“TNI -Polri tegakan disiplin protokol cavid, ya masyarakat harus punya kesadaran yang tinggi, pakai masker, sarung tangan, pakai hand hanitizer, sering curi tangan, menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak, apabila sakit harus diperiksa dan lainnya berkaitan ibauan kesehatan dalam pencegahan,” tambahnya.

Baca Juga :   BHUMANDALA AWARD 2024: Banjarmasin Raih Medali Perak

Disebut, Panglima TNI dan Kapolri, memang ada intruksikan ke semua jajaran untuk kesiapan semua itu.

“Paling utama kita mengharapkan adalah mematuhi protokol Covid-19, dan ini adalah kesadaran pribadi yang terwujud dalam bentuk disiplin,” tegasnya.

“Ini ya, agar kita bisa beraktivitas seperti sediakala dalam suasana berbeda atau “New Normal”.  Bila masyarakatnya siap mewujudkan disiplin yang sudah diminta tersebut,” bebernya lagi.

Kapolda menegaskan apabila masyarakat tidak mematuhi aturan tersebut, maka ada sanksi hukum.

Sebab, dalam aturan yang sudah ada, bagi penegak hukum baik TNI-Polri dan pemerintah daerah bisa menerapkan pasal yang sudah diatur, yaitu Pasal 212 KUHP.

Apabila seseorang diminta petugas tidak melaksanakan atau melawan.“Itu ancamannya memang di bawah satu tahun penjara.

Tapi, buat kami sudah ada landasan yuridis apabila masyarakat tidak mematuhi. Meski demikian, kami selalu mengedepankan persuasif, ” pungkas kapolda. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Bisnis

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca