SuarIndonesia – Salah satu pencuri kabel Tower BTS Jorong Cafe Banjarmasin diringkus Polisi
Ini setelah sekitar enam hari penyelidikan, akhirnya tersangka M Asir Kindi (31) tersangka pencuri kabel Base Transceiver Station (BTS) diringkus Tim Kepolisian saat berada di rumahnya, Selasa (18/10/2022).
Tersangka beralamat Jalan Kelayan B komplek 10 RT 03 Banjarmasin Selatan, Provinsi kalimantan Selatan.
Ia diamankan bersama barang bukti satu Unit Mobil Daihatsu Grandmax (sebagai sarana), satu rekaman CCTV, dan lainnya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 362 KUhP.


Selain itu anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama dan temannya yang ikut serta melakukan aksi pencurian ini.
Dimana anggota menerima laporan dari seorang pegawai BTS bernama Eko Ariyanto (32), warga Jalan Tamban Lupak RT 11 RW 02 Kelurahan Tamban lupak Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Waktu itu anggota menerima laporan sejak Rabu (12/10/2022 ), adanya pencurian di Jalan S. Parman tepatnya tower BTS Jorong Cafe Banjarmasin.
Pada saat itu Eko bersama temannya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mencek BTS Nokia.
Dikarenakan ada alarm berbunyi adanya gangguan pada BTS Nokia tersebut, dan sesampainya pakn Eko, melihat ke atas tower BTS.
Namun pelapor terkejut dikarenakan ada beberapa kabel feeder, lalu pak Eko langsung naik ke atas tower guna mencek.
Setelah di cek ternyata benar ada beberapa kabel feeder yang hilang.
Adapun kabel feeder yang hilang kurang lebih enam buah kabel dengan total panjang 35 M.
Ia langsung laporkan kejadian ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna proses hukum lebih lanjut
Anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, diback-up Unit Resmob Polda Kalsel, dan Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















