PENCURI Kabel Tower BTS Jorong Cafe Banjarmasin Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah satu pencuri kabel Tower BTS Jorong Cafe Banjarmasin diringkus Polisi

Ini setelah sekitar enam hari penyelidikan, akhirnya tersangka M Asir Kindi (31) tersangka pencuri kabel Base Transceiver Station (BTS) diringkus Tim Kepolisian saat berada di rumahnya, Selasa (18/10/2022).

Tersangka beralamat Jalan Kelayan B komplek 10 RT 03 Banjarmasin Selatan, Provinsi kalimantan Selatan.

Ia diamankan bersama barang bukti satu Unit Mobil Daihatsu Grandmax (sebagai sarana), satu rekaman CCTV, dan lainnya.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 362 KUhP.

Selain itu anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama dan temannya yang ikut serta melakukan aksi pencurian ini.

Dimana anggota menerima laporan dari seorang pegawai BTS bernama Eko Ariyanto (32), warga Jalan Tamban Lupak RT 11 RW 02 Kelurahan Tamban lupak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Waktu itu anggota menerima laporan sejak Rabu (12/10/2022 ), adanya pencurian di Jalan S. Parman tepatnya tower BTS Jorong Cafe Banjarmasin.

Pada saat itu Eko bersama temannya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mencek BTS Nokia.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Dikarenakan ada alarm berbunyi adanya gangguan pada BTS Nokia tersebut, dan sesampainya pakn Eko, melihat ke atas tower BTS.

Namun pelapor terkejut dikarenakan ada beberapa kabel feeder, lalu pak Eko langsung naik ke atas tower guna mencek.

Setelah di cek ternyata benar ada beberapa kabel feeder yang hilang.

Adapun kabel feeder yang hilang kurang lebih enam buah kabel dengan total panjang 35 M.

Ia langsung laporkan kejadian ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna proses hukum lebih lanjut

Anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, diback-up Unit Resmob Polda Kalsel, dan Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap tersangka. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca