PENATAAN Toko Modern dan Perumahan MBR Dibahas Forum Penataan Ruang

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Kerja yang bertujuan untuk semakin memantapkan langkah koordinasi dan kolaborasi antar SKPD, Instansi Vertikal (BPN), unsur asosiasi profesi Perencana Kota hingga unsur masyarakat dalam hal tata ruang.

Forum tersebut merupakan pendelagasian dari Walikota untuk memberikan pertimbangan terkait penyelenggaraan Penataan Ruang, Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha di Kota Banjarmasin sesuai dengan regulasi PP 21/2021; PERDA Kota Banjarmasin nomor 6/2021 tentang RTRW.

Kegiatan rapat kerja forum penataan ruang itu digelar di Hotel Pyramid Suites pada Jumat 16 Desember 2022, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin Ir H Arifin Noor M.T.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas PUPR, Ir Suri Sudarmadiyah M.T, Kepala Dinas Kominfotik, Windiasti Kartika, S.T, M.T, Wakil Ketua Forum Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Ir Sugito, Perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, serta instansi dan stakeholder terkait.

H Arifin Noor menyampaikan semua izin harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang, sehingga Kota Banjarmasin menjadi tertata dan pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan izin yang diterbitkan.

Baca Juga :   SEMINAR Internasional ISETA 2024, Universitas PGRI Kalimantan Membuktikan Komitmen

PENATAAN Toko Modern dan Perumahan MBR Dibahas Forum Penataan Ruang (2)

Menurutnya, perlunya perhatian dalam izin toko modern dikarenakan sudah semakin banyak toko modern yang berdiri sehingga harus ada aturan yang jelas terkait persyaratan perizinan toko modern.

Selain itu, maraknya pembangunan perumahan MBR yang dikhawatirkan kedepannya akan memberikan dampak lingkungan dan dampak lalu lintas jika tidak dilakukan analisis mulai saat ini.

“Misalnya terkait dengan ketersediaan jaringan air bersih, air limbah dan jaringan utilitas lainnya. Selain itu, perlu dilakukan analisis terkait dengan dampak lalu lintas yang akan ditimbulkan dengan semakin banyaknya pembangunan perumahan khususnya perumahan MBR,” katanya.

Oleh karena itu, H Arifin Noor menilai perlunya membuat aplikasi seperti “tracking berkas perizinan”, sehingga memudahkan bagi siapapun untuk mencari berkas perizinan yang diajukan.

Sementara itu, untuk perizinan yang bangunannya sudah terbangun. “Maka ini akan disyaratkan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terlebih dahulu sebelum meneruskan ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG yang dulunya disebut IMB),” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca