SuarIndonesia – Pemprov Kalsel menyatakan dukungan pemilu serentak yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, Indra Husnul Huda.
“Terkait dengan telah diluncurkannya Hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi melalui Bakesbangpol siap mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Indra.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat pemilu di tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Dari kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, dijelaskan penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Febaruari 2024.
Indra berjanji akan mengajak sejumlah instansi terkait untuk mendukung agenda politik tersebut.
Berbagai program juga akan segera dilaksanakan untuk mendukung, termasuk pembentukan Perda sebagai dasar dan langkah kesiapan.
“Melalui Bakesbangpol dan instansi terkait yaitu Bakeuda, Bappeda, Biro Hukum dan Inspektorat, di Tahun 2021 silam sudah mengusulkan pembentukan Perda Dana Cadangan.
Sebagai bentuk kesiapan Pemprov Kalsel dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 dan alhamdulillah sudah ditetapkan sebagai Perda,” lanjutnya.
Dukungan Pemilu Serentak juga akan dilakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Persiapan lainnya, lanjut Indra, Bakesbangpol akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















