Suarindonesia – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam protes atas kebijakan penempatan Kepala Satuan Kerja (Satker) yang menangani program APBN di bawah Pemprov Kalsel.
Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR menunjuk kepala satker tanpa melalui pemprov, namun kepada person yang bersangkutan.
“Pihak kementerian langsung menunjuk satker, seementara pejabat bersangkutan sudah pindah,” ujarnya, baru-baru tadi.
Ada beberapa satker APBN yang dilimpahkan ke pemprov untuk dilaksanakan.
Pelimpahan itu dengan mekanisme menjadikan apartur sipil negara (ASN) pemprov sebagai kepala satker, yang secara otomatis rangkap jabatan di organisasi pemprov.
“Jangan hanya atas dasar kenal dengan orangnya terus langsung ditunjuk. Kami meminta SKPD terkait menyurati kami, atas dasar surat itu akan kami surati kementerian terkait.
Sebab dalam hal satker ini kan pegawai kita yang digunakan oleh kementerian, ” ucapanya.
Jabatan kepala satker menjadi sedikit masalah, tatkala pejabat terkait yang rangkap jabatan pindah tugas.
Misalanya, di Noor Efrani yang menjabat Kepala Satker Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalsel, jabatannya berkaitan langsung dengan Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim).
Sebelumnya Efran memang menjabat kepala bidang di Disperkim, namun saat ini Efran sudah pidah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Serupa dengan Efran, Aswan yang menjabat Kepala Satker SKPD Jalan dan Jembatan, pindah dari PUPR ke Disperkim pada 2018.
Meski sudah pindah tugas, keduanya masih mengemban jabatan kepala satker. Hal inilah yang menyebabkan kepala BKD mencak-mencak.
Terkait Efrani dan Aswan, Perkasa menyebut sudah meminta SKPD terkait untuk menyurati kementerian PUPR, agar menunjuk satker sesuai dengan usulan pemda.
Perkasa bahkan berencana menegur kementerian terkait dalam penempatan kepala satker.
Baik Efrani dan Aswan meski sudah pindah dinas, namun hingga saat ini keduanya tetap mengemban jabatan kasatker. Keduanya menjadi pejabat berwenang sampai menteri mengeluarkan SK baru. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















