PEMPROV Diberi Kewenangan Penentuan Wilayah Pertambangan Pascaberlakunya Peraturan Baru

- Penulis

Minggu, 6 Juni 2021 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menurut Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, setelah diberlakukannya Undang-undang (UU) No. 3 tahun 2020 tentang mineral dan batuan (minerba), pemerintah provinsi masih memiliki peran strategis.

Salah satunya adalah penentuan wilayah pertambangan yang selanjutnya ditetapkan menteri.

Pemerintah tidak bisa menetapkan pertambangan jika tidak ada usulan pemprov.

Ia menerangkan pasal dalam UU 3/2020 memang mengamanatkan perpindahan kewenangan dari pemda ke pemerintah pusat dengan masa transisi selama enam bulan.

Kendati demikian, ujarnya, pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan ke pemerintah daerah. Pendelegasian ini disertai dengan pembinaan dan pengawasan.

Hal tersebut disampaikannya di sela kegiatan “Implementasi UU No. 3 Tahun 2020 serta Peran Daerah Terhadap Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Pertambangan, di Ballroom Novotel Hotel, di Banjarbaru, Sabtu (5/6/2021).

Turut hadir Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Lana Saria, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Isharwanto.
Ridwan Djamaluddin bersama Lana Saria juga memaparkan poin-poin penting dari UU Minerba.

“Ketika Undang-undang mengamanatkan penataan di pemerintah pusat, sama sekali tidak ada niatan untuk menafikan peran pemerintah daerah,” ujar Ridwan.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Ia menerangkan pemerintah daerah tetap bisa menerima delegasi dari pemerintah pusat, yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Presiden.

“Saat ini kami sedang memproses rancangan Perpres untuk pendelegasian kewenangan. Sebagian kewenangan pemerintah pusat akan didelegasikan kepada pemerintah provinsi,” bebernya.

Sementara itu, Safrizal ZA, menyebut pertambangan sebagai salah satu keunggulan Kalsel. Terkait UU Minerba terbaru, perlu diketahui dengan tepat apa saja strategi pengelolaan dan usaha yang harus dilakukan.

“Dirjen Minerba sengaja kita undang karena posisi penting Kalsel dalam pertumbuhan ekonomi nasional, di mana presiden sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7 persen,” ungkap Safrizal.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel
PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring
SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca