PEMPRODUKSI Ekstasi Rumahan, Ternyata Belajar Meracik dari Seorang Narapidana

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang ditangkap dan digirirng adalah Ricky Candra Saputra alias Iki (30). (SuarIndonesia/ZI)

Tersangka yang ditangkap dan digirirng adalah Ricky Candra Saputra alias Iki (30). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Tersangka Ricky Candra Saputra alias Iki (30), pelaku pemroduksi pil ekstasi rumahan, yang ditangkap jajaran Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ternyata belajar meracik dari seorang narapidana.

Dari keterangan, Sabtu (27/7/2024) ini berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi.”Jadi pelaku ini belajar meracik ekstasi dari seorang narapidana dengan bahan baku dibelinya sendiri secara baik secara online ataupun ke toko yang menyediakan bahan kimia,” tambah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien, sebelumnya.

Iki sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 129 Huruf (a) dan atau huruf (b) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik pil ekstasi rumahan diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Pengungkapan dilakukan jajaran Subdit II Dit Resnarkoba di Jalan Handil Bahalang II, Kelurahan Manarap Tengah, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan pada Jum’at (19/7/2024). Bahan baku  pembuatan pil ekstasi ini memiliki senyawa amfetamin.

Ini  setelah dilakukan uji laboratorium hasilnya positif mengandung methcatinone dan efedrin yang merupakan sejenis amfetamin

Berdasarkan pengakuan tersangka,  sudah memproduksi selama 2 bulan dan sudah mengedarkan sebanyak 200 butir.

Barang bukti, serbuk tersebut memiliki berat kotor 1,45 gram dan berat bersih 1,29 gram. Selain itu, ditemukan pula bahan kimia dan peralatan produksi ekstasi.

Barang bukti lain yang ditemukan termasuk serbuk caffein, cairan ethanol 96%, HCL dan alat cetak pil dan sejumlah barang bukti lainnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca