PEMKO KAGET Ada Tagihan Listrik dan Ledeng Terkait Gunakan BTIKP Jadi Rumah Karantina COVID-19

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terjadi miskomunikasi antara Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel soal penggunaan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) yang selama ini dijadikan Rumah Karantina CoVID-19.

Pemprov Kalsel rupanya hanya sebatas membantu meminjamkan banguan Rumah Karantina di Komplek Bumi Indah Lestari II Jalan Perdagangan itu saja. Sementara fasilitas penunjang lainya seperti tagihan listrik dan air ledeng dilimpahkan ke Pemko.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, M Hilmi pun mengaku kaget ketika tagihannya dua fasilitas itu. Dia mengira bantuan yang diberikan Pemprov include dengan biaya tagihan listrik dan ledeng.

“Ternyata yang membayar listriknya Pemko Banjarmasin. Pun demikian dengan airnya,” ucap Hilmi di balaikota, Rabu (30/09/2020).

Diberitakan sebelumnya. Pasca tampuk kepemimpinan sementara diambil alih oleh Plt Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, terkuak sejumlah kabar tak sedap.

Mulai dari adanya kabar insentif petugas yang belum dibayarkan. Hingga persoalan tunggakan pembayaran listrik di Rumah Karantina.

Hal itu, lantas membuat Hermansyah pun meradang. Ia, kemudian mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dan kabar baiknya, soal pembayaran listrik untuk Rumah Karantina itu pun sudah teratasi.

Baca Juga :   KERJASAMA Program Pengembangan Ekosistem Kriya

“Nominal yang harus dibayarkan untuk listriknya Rp31 juta. Tinggal airnya yang belum. Nanti kita carikan jalan keluarnya. Soalnya PDAM Bandarmasih kan milik Pemko, jadi masih bisa menunggu. Kalau PLN kan beda,” tambah Helmi.

Perlu diketahui. Aset Pemprov tersebut sejak April lalu sudah digunakan untuk menampung warga Kota Banjarmasin yang terpapar Covid-19.

Lantas, bagaimana dengan insentif petugas di lapangan yang kabarnya juga belum dibayarkan? Terkait hal itu, Helmi membantahnya. Menurutnya, insentif sudah banyak dibayarkan.

Ia juga menekankan bahwa pembayaran intensif untuk petugas di lapangan tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Harus ada laporan yang jelas. Lebih lanjut, harus melalui verifikasi terlebih dahulu.

Helmi sendiri beralasan. Terhambatnya penyaluran insentif beberapa waktu lalu karena yang bertugas sebagai verifikator hanya satu orang.

“Dan tepat sejak Juni lalu, verifikator sudah ditambah menjadi lima orang sejak Juni lalu. Masing-masing kecamatan ada verifikatornya. Sekarang sudah 75 persen sudah dibayarkan insentifnya dari total yang dianggarkan,” tuntasnya. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca