Suarindonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk mengupayakan pengurangan penyalahgunaan pengecer ataupun pangkalan ‘nakal’ terkait penyeba melonjaknya harga elpiji 3 Kg.
Assiten II Setdako Banjarmasin Bidang Perekonomian, Ir H Doyo Pudjadi mengatakan dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan MUI untuk membuat fatwa terkait gas elpiji bukan merupakan barang dagangan.
“Dalam waktu dekat pokoknya kita gandeng MUI untuk membuat fatwa ini agar dapat mengupayakan berkurangnya penyalahgunaan elpiji yang harusnya tepat sasaran,” ucapnya kepada awak media di Balaikota Banjarmasin Kamis (7/2).
Dikatakan, Doyo Pudjadi dengan dibuatnya fatwa tentang pelarangan menghimpun elpiji sehingga menyebabkan tidak tepat sasaran nanti diharapkan dapat membuat berkurangnya penyalahgunaan baik dari pengecer maupun dari pangkalan.
“Masyarakat Banjarmasin ini kan dikenal taat agama. Mesti kalau sudah dibuat ini fatwa dapat membuat pengurangan yang signifikan terhadap perilaku menyimpang yang menyebabkan kelangkaan gas atau melonjaknya harga,” katanya.
Doyo jmmengungkapkan, pembentukan fatwa tersebut sebagai upaya untuk mencari hukum bagi para penimbun elpiji yang menyebabkan melonjaknya harga bahkan sampai pada kelangkaan.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















