PEMKAB BALANGAN Sampaikan 12 Raperda 2026

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-3 Tahun 2026, Senin (12/1/2026).

Raperda disampaikan Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.

Sebanyak 12 raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur terkait lainnya guna penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun raperda yang disampaikan meliputi:
* Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Takni Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (inisiatif DPRD).

Baca Juga :   TONGKANG Hantam Sejumlah Kapal Nelayan di Sungai Barito

Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bantuan Pendidikan kepada Masyarakat.

Raperda tentang Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah.

Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan bahwa raperda yang diajukan merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dari total 12 raperda tersebut, tujuh merupakan usulan pemerintah daerah, sementara lima lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Melalui pembahasan raperda dalam Propemperda Tahun 2026 ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan dan inklusif.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca