PEMKAB BALANGAN Sampaikan 12 Raperda 2026

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-3 Tahun 2026, Senin (12/1/2026).

Raperda disampaikan Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.

Sebanyak 12 raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur terkait lainnya guna penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun raperda yang disampaikan meliputi:
* Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Takni Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bantuan Pendidikan kepada Masyarakat.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Raperda tentang Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah.

Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan bahwa raperda yang diajukan merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dari total 12 raperda tersebut, tujuh merupakan usulan pemerintah daerah, sementara lima lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Melalui pembahasan raperda dalam Propemperda Tahun 2026 ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan dan inklusif.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca