PEMKAB BALANGAN Sampaikan 12 Raperda 2026

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-3 Tahun 2026, Senin (12/1/2026).

Raperda disampaikan Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.

Sebanyak 12 raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur terkait lainnya guna penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun raperda yang disampaikan meliputi:
* Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Takni Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bantuan Pendidikan kepada Masyarakat.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Raperda tentang Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah.

Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (inisiatif DPRD).

Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan bahwa raperda yang diajukan merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dari total 12 raperda tersebut, tujuh merupakan usulan pemerintah daerah, sementara lima lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Melalui pembahasan raperda dalam Propemperda Tahun 2026 ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan dan inklusif.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca