PEMBUNUHAN BERENCANA Soal Pertambangan, Empat Ditahan dan Humas PT JGA Diduga Memerintahkan

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembunuhan berencana inilah pasal dikenakan kasus berdarah atas sengketa lahan tambang batubara Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Hingga Selasa (4/4/2023) Kepolisian telah mengamankan empat tersangka dan terus dalam pengembangan serta pengejaran terhadap yang lainnya.

Usai menahan empat tersangka kasus pembunuhan, tim penyidik Polda Kalsel juga mengamankan Humas PT JGA (Jaya Guna Abadi) bernisial AB.

“Iya Humas itu berinisial AB, alat bukti yang cukup masih kami kumpulkan, sehingga nantinya ditetapkan tersangka baru,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Kapolda mengungkap, dari hasil penyelidikan AB memerintahkan kepada para pelaku. Termasuk terhadap tersangka Y.

“Dan ini kami dalami perannya. Ada pembicaraan sebelum ini terjadi atau sehari sebelum kejadian,” jelas Kapolda.

Kapolda juga memastikan, ada lima pelaku lain yang akan diamankan.“Tunggu saja ada Lima tersangka lainnya sudah kami ketahui,” ujarnya lagi.

Ditanya soal pemilik Senpi (senjata api) yang juga digunakan para pelaku selain senjata tajam.

Kapolda mengatakan sudah teridentifikasi, baik pemilik maupun dimana yang menggunakan , ini berbada-benda.

“Tim Polda Kalsel akan melakukan tindakan tegas jika mereka tak menyerahkan diri,” ucapnya.

Dari penyidikan yang masih berjalan, Polda Kalsel sudah memasang pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka.

Baca Juga :   BANJARMASIN Suguhkan Budaya dan Kelezatan Kuliner Khas Minangkabau

“Mohon doa kepada seluruh masyarakat, agar kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya

Sebelumnya dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman bersama Tim langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ini bersama Direktur Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Suhasto dan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.

“Gelar perkara langsung dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Hendri Budiman kepada wartawan.

Disebut, selain tersangka Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang yakni berinisial R, YF dan

Sehingga semua empat yang ditahan dan AB dalam pemeriksaan,” kata Kombes Pol Hendri Budiman.

Dari kasus itu diketahui, korban tewas di kebun karet Desa Mengkauk dengan luka bacokan dan tembakan , pada Kamis (30/3/2023).

Korban Sabriansyah warga Hatungun, kabupaten Tapin ini, merupakan kerabat pemilik lahan bernama Muhammad.

Ia miliki  sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM)  di atas laahan yang dipermasalahan kedua belah pihak.

Dan di sini ada jalan hauling dan sejak lama sudah disengketakan dan proses hukum di pengadilan. Namun disayangkan malah berakhir adanya pembunuhan . (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca