Suarindonesia- Pelaku, Hairun alias Bety (40), yang habisi nyawa Riski (28), warga Kampung Gadang Jalan AES Nasution Gang Musyawarah Banjarmasin Tengah, diringkus Polisi.
Pelaku ditangkap Tim Gabungan saat berada Jalan haji Arjjen RT 6 RW 3 Kecamatan Batu benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (19/11/2025), sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K., saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Dan dikenakan pasal 338 Sub 351 ayat (3) KUHP
Pelaku diketahui warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah (namun tidak mempunyai rumah).
Sedangkan korban Riski (28), seharinya juru parkir dekat Manara Pandang ini warga Jalan AES Nasution (Kampung Gadang) Gang Musyawarah Banjarmasin Tengah.
Dari pengakuan, semua dilakukan lantaran sakit hari sering dimintai uang, hingga nekat menganiaya dan korban tewas.
Korban mengalami luka bagian dada serta mengeluarkan darah pada hidung dan telinga.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.
Seperti diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 19.30 WITA, tak jauh dari rumah korban.
Dimana sebelum kejadian korban bersama tersangka dan teman-teman mereka diduga sedang pesta minuman alkohol.
Pada saat tersangka lagi meminum dari botol minuman alkohol tiba tiba dirampas oleh korban yang membuat tersangka langsung berdiri dan juga langsung mengambil kayu balok.
Kemudian dari belakang tersangka langsung memukulkan ke korban mengenai kepala bagian belakang.
Kemudian, memukul lagi dengan menggunakan kayu balok tersebut mengenai kepala bagian kiri korban.
Kemudian saksi Lani mau memegang tersangka, tapi langsung didorong yang membuat saksi Lani terjatuh.
Setelah itu tersangka memukul lagi dengan menggunakan kayu balok mengenai pada bagian dada korban hingga tak berdaya.
Pemburuan terhadao tersangka pelaku dilakukan Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, diback-up Anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Anggota Macan Polresta Banjarmasin, dan Anggota Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















