PEMBUNUH Juru Parkir Diringkus Polisi, Ini Motifnya

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia- Pelaku, Hairun alias Bety (40), yang habisi nyawa Riski (28), warga Kampung Gadang Jalan AES Nasution Gang Musyawarah Banjarmasin Tengah, diringkus Polisi.

Pelaku ditangkap Tim Gabungan saat berada Jalan haji Arjjen RT 6 RW 3 Kecamatan Batu benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (19/11/2025), sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K., saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Dan dikenakan pasal 338 Sub 351 ayat (3) KUHP

Pelaku  diketahui warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah (namun tidak mempunyai rumah).

Sedangkan  korban Riski (28), seharinya juru parkir dekat Manara Pandang ini warga Jalan AES Nasution (Kampung Gadang) Gang Musyawarah Banjarmasin Tengah.

Dari pengakuan, semua dilakukan lantaran sakit hari sering dimintai uang, hingga nekat menganiaya dan korban tewas.

Korban mengalami luka bagian dada serta mengeluarkan darah pada hidung dan telinga.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.

Baca Juga :   CHAMPIONSHIP 2025/2026: Barito Putera Libas Tornado FC 2-1, Puncaki Klasemen Sementara

Seperti diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 19.30 WITA, tak jauh dari rumah korban.

Dimana sebelum kejadian korban bersama tersangka dan teman-teman mereka diduga sedang pesta minuman alkohol.

Pada saat tersangka lagi meminum dari botol minuman alkohol tiba tiba dirampas oleh korban yang membuat tersangka langsung berdiri dan juga langsung mengambil kayu balok.

Kemudian dari belakang tersangka langsung memukulkan ke korban mengenai kepala bagian belakang.

Kemudian, memukul lagi dengan menggunakan kayu balok tersebut mengenai kepala bagian kiri korban.

Kemudian saksi Lani mau memegang tersangka, tapi langsung didorong yang membuat saksi Lani terjatuh.

Setelah itu tersangka memukul lagi dengan menggunakan kayu balok mengenai pada bagian dada korban hingga tak berdaya.

Pemburuan terhadao tersangka pelaku dilakukan  Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, diback-up Anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Anggota Macan Polresta Banjarmasin, dan Anggota Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Palangka Raya belum lama ini. (Foto: Disdik Kalteng)

Kalteng

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:04

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca