PEMBELI -PENJUAL Pil Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 78 Butir

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Remaja pembeli obat daftar G berinisial S (16) dan penjualnya Ibnu Haldun alias Ibnu (30), ditangkap secara terpisah oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Barito Kuala (Batola), Rabu (18/1/2023)

Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko SIk, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abdullah SH, saat dikonfirmasi Kamis (19/1/2023), membenarkan telah mengamankan dua tersangka. bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika golongan I jenis Karisoprdol.

Awal tertangkap tersangka S warga Kabupaten Batola bersama barang bukti 18 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) disembunyikannya dalam kantong celana.

Baca Juga :   SIAL PELAKU CURANMOR, Baru 10 Jam Nikmati Jarahan Diringkus Polisi

Tersangka S ditangkap saat berada di pinggir Jalan Sungai Lumbah Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

Disana tersangka S mengaku bahwa dia membeli obat tersebut dari tersangka Ibnu warga Jalan Berangas RT 11 RW 03 Kelurahan Berangas Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

Kembakli anggota mendapatkan barang bukti sebanyakv 60 butir pil warna putih tanpa merk dan logo, satu buah [{Handphone}] [Hp] merk oppo A90 warna putih.

Selanjutnya keduanya langsung dibawa ke Mapolres Batola, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DO)

Berita Terkait

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca