SuarIndonesia — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan pelayanan publik harus diberikan secara inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.
Ia mengungkapkan pada Indeks Inklusivitas Global Tahun 2024, pelayanan publik Indonesia berada di peringkat 125 dari 152 negara.
“Ini masih sangat rendah sekali. Jadi ini merupakan pekerjaan rumah bersama,” ujar Rini dalam acara Diskusi Grup Terarah bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Padahal, dia menyebutkan kelompok rentan di Tanah Air saat ini masih cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, sebanyak 10,38 persen atau 17,8 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas, 12 persen atau 33 juta orang merupakan lanjut usia, serta 30 persen atau 79,48 juta penduduk merupakan anak-anak.
Selain itu pada periode yang sama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mencatat terdapat 5,3 juta ibu hamil per tahun atau rata-rata 442.148 ibu hamil per bulan.
“Jadi kalau bicara inklusivitas bukan sekadar pada kelompok disabilitas, melainkan kelompok ini yang juga harus diperhatikan,” tutur Rini dilansir dari AntaraNews.
Maka dari itu, Kementerian PAN-RB terus mendorong strategi pengarusutamaan penyelenggaraan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan melalui pemenuhan aksesibilitas fisik dan nonfisik melalui pendampingan, pemantauan, dan evaluasi.
Kemudian, melalui perubahan paradigma dan cara pandang yang lebih inklusif serta sinergisitas dan koordinasi yang baik lintas sektoral.
Rini menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 sebagai pedoman untuk memberikan layanan publik yang bersifat inklusif.
Dalam beleid tersebut, pemenuhan aspek fasilitas kelompok rentan meliputi kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas komunikasi dan informasi, akomodasi yang layak, serta sumber daya manusia.
“Saya ingin pemerintah itu betul-betul bisa berempati, sehingga aturan ini diharapkan bisa mendorong pemerintah, kementerian, dan lembaga untuk betul-betul bisa memberikan layanan-layanan yang signifikan,” ucap Rini. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















