PELAKU BALI “Disikat” Sepanjang A Yani Banjarmasin Km 3 Hingga 6

- Penulis

Minggu, 11 April 2021 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan 16 remaja yang terlibat Balap Liar (Bali) di sepanjang Jalan A Yani dari Km 3 hingga 6 Banjarmasin, Sabtu (10/3) dini hari.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Susilo, terjaringnya 16 remaja merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang menyebutkan kembali marak aksi balap liar di kawasan tersebut.

Apalagi disitu kan ada rumah sakit. Mereka terganggu dengan adanya aksi balap liar dan bunyi keras dari knalpot brong,” jelas Susilo, Minggu (11/4/2021)

Kapolsek mengatakan, pihaknya mencegah maraknya balap liar yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.

“Biasanya anak muda banyak yang gelar balap liar di bulan Ramadan, untuk itu kita antisipasi lebih awal sebelum nantinya marak terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Selain ke 16 remaja, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor.

‘Dan yang terjaring akan diberikan sanksi berupa tilang selama 3 bulan, sementara knalpot brong yang didapati di motor-motor tersebut rencana akan disita.

Dalam hal ini , polisi juga memanggil para orang tua remaja yang diamankan guna diberikan pengarahan agar dapat mengawasi anak-anaknya.

“Ini bukan kegiatan kita yang terakhir, kita akan terus gelar kegiatan serupa. Jadi jangan main-main, kami tidak akan segan menindak yang bandel,”  ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca