SuarIndonesia – Guna membenahi kualitas layanan kesehatan di daerah, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026).
Kunjungan fokus mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat Kalsel terkait mutu layanan rumah sakit, mulai dari antrean panjang hingga keterbatasan fasilitas.
Status UOBK dinilai sebagai salah satu solusi untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan yang lebih profesional.
Rombongan Komisi IV yang dipimpin oleh Nor Fajri diterima langsung oleh Staf Komisi V DPRD Jawa Barat, Supriono, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Supriono menjelaskan bahwa penerapan UOBK di Jawa Barat bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme.
Namun, ia menekankan bahwa fleksibilitas tersebut menuntut pengawasan legislatif yang lebih ketat.
“Fleksibilitas akan berdampak positif jika didukung kesiapan SDM, kepastian anggaran, dan mekanisme pengawasan yang jelas.
Tanpa pengawasan kuat, skema ini berisiko menjauh dari tujuan awalnya,” ujar Supriono.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyatakan bahwa masukan dari Jawa Barat memberikan gambaran nyata mengenai peluang dan risiko kebijakan UOBK.
Ia menegaskan bahwa hasil studi ini akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam merumuskan rekomendasi kebijakan di Kalsel.
“Kami akan mengkaji masukan ini secara mendalam. Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil nanti benar-benar berdampak nyata pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalsel, bukan sekadar urusan administratif,” tegas Fajri. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















