SuarIndonesia – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pekerja las, Selasa (6/7/2021).
Wardani alias Dani (32) ini diciduk ketika berada di rumahnya di Jalan Kuin Utara Gang Al-Aman Rt. 06 Rw. 01 Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Utara petugas karena bisnis narkoba.
“Saat mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Dani,” jelas Kasat kepada awak media, Rabu (14/7/2021).
Dari tangan pelaku Dani, petugas berhasil.menyita 2 paket sabu seberat 1,16 gram, 10 butir ekstasi dan sejumlah Hpt.
Menurut ompol Mars Suryo Kartika, pelaku diamankan ketika berada di rumahnya tanpa perlawanan.
“Barang bukti sabu di temukan di dalam kantong celana milik pelaku, ” ujarnya. (YI)