SuarIndonesia – Pegang Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, pengamanan ‘Nataru” (Natal dan Tahun Baru), ini dilakukan jajaran Polda dan bersama Pemprov Kalsel
Yakni tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Instruksi menteri mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Diitruksikan pada gubernur dan bupati/wali kota yang tertuang pada Inmendagri 66/2021: mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan.
Baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021.
Dari itu pula, aturan main perayaan “Nataru” di Kalsel disiapkan, Rabu (15/12/2021) di Mapolda Kalsel dengan rapat koordinasi lintas sektor dalam pengamanan serta antisipasi penyebaran Covid-19.
Aturan “Nataru” kali ini sedikit longgar dari tahun lalu.
“Nggak ada penyekatan, cuma ada pembatasan tapi minimalis,” jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, kepada wartawan, usai rakor.
Pertimbangannya lanjut kapolda yang didampingi Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Danrem 101/Antasari. Brigjen TNI Firmansyah, adalah soal status level PPKM.
Secara umum PPKM di Indonesia masuk di level II, termasuk di Kalsel. Kendati begitu, bukan berarti masyarakat bisa seenaknya berkegiatan.
“Inmendagri nomor 66 Tahun 2021 yang baru saja dikeluarkan Pemerintah Pusat harus jadi pegangan.
Dari aktivitas di mall, tempat wisata, hingga pelaku perjalanan diatur secara terperinci. “Silakan siapa mau ke mana asal mengikuti aturan.
Harus prokes, kalau harus swab antigen ya lakukan. Punya aplikasi peduli lindungi digunakan,” tambah kapolda.
Ia mengakui, bahwa Banjarbaru terlebih Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel memiliki potensi tinggi menjadi magnet berkumpulnya manusia.
Tak hanya masyarakat di Banua yang datang, tapi juga warga provinsi tetangga. Seperti Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur.
Itu menjadi warning bagi pemerintah daerah setempat agar lebih ketat melakukan pengawasan maupun pengamanan saat perayaan Nataru nanti.
“Saat liburan akan banyak didatangi masyarakat Kateng, Kaltim bagian selatan.
Refreshing ketemu saudara atau mencari hiburan. Apalagi Nataru masyarakat akan banyak datang,” ucapnya.
Ditekankan, satu yang menjadi catatan soal penerapan aturan oleh petugas di lapangan.
“Contoh kecil yang disinggung Rikwanto penggunaan aplikasi QR Code pedulilindungi di tempat umum.
Petugas harus bisa mengarahkan masyarakat untuk menggunakan alat tanda vaksinasi itu sebelum masuk tempat keramaian.
Sederhananya jangan sampai alat itu hanya jadi pajangan. Jangan ada tapi nggak tegas, bablas saja begitu.
Ini yang disiapkan dalam satu minggu ini supaya mereka yakin dengan tugasnya di lapangan,” imbuhnya.
Selain upaya pengamanan, di perayaan “Nataru” juga dilakukan pelayanan pemberian vaksin gratis bagi masyarakat. Yang di sebar di berbagai titik.
Tujuannya tak lain guna mengejar target capaian vaksinasi. Dimana Pemerintah Pusat menarget capaian vaksin bisa tembus 70 persen pada akhir Desember mendatang. “Intinya kita mengerahkan separuh dari kekuatan kita,” ucap kapolda
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya akan membatasi kegiatan masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Untuk itu kami mengharapkan juga kepada seluruh stakerholder terkait dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalsel,” tutupnya.
Sementara untuk Kalsel data dari Dinas Kesehatan baru mencapai 55,6 persen. “Tadi malam 55,6 persen di Kalsel. Stok vaksin terdistribusi 780.000 dosis,” tambah Kadinkes Kalsel, Muslim pada saat rapat.
Selain itu, untuk petugas yang disiapkan guna pengamanan “Nataru” sebanyak 2.121 personel.
Terdiri dari Polri 1.214, TNI 164, Instansi Terkait terdiri Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga Pramuka 734 orang. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















