PASAR SADAR Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ada di Siring

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2019 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mulai hari Minggu (13/10) Pasar Terapung Siring Tendean ditetapkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama BPJS Kalsel sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tujuan ditetapkannya pasar tersebut sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian.

Selain itu, kegitan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

H Ibnu Sina berharap, dengan telah ditetapkannya Pasar Sadar Jaminan Ketenagakerjaan ini, ke depannya dapat bermanfaat untuk warga Kota Banjarmasin.

“Terimakasih atas kerjasama selama ini, untuk memberikan perlindungan bagi terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di/lingkungan Kota Banjarmasin,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini juga mengucapkan, terimakasih atas santunan yang diberikan BPJS kepada Ketua RT meninggal dunia, diberikan sebanyak Dua Puluh Empat Juta Rupiah.

Santunan tersebut, jelasnya, sangat membantu bagi ahli waris, khususnya untuk penyelenggaraan duka, berusaha, dan membantu bidang pendidikan anak-anaknya.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Lebih lanjut ia berharap, seluruh kepala badan, dinas, kantor, SKPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar mensyaratkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, kepada setiap perusahaan berbadan hukum dalam pengurusan perizinan dan dokumen.

Dalam kegiatan ini tampak hadir, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ramadan Sayo, Lurah Kampung Gadang, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan santunan jaminan kematian, pemberian plakat dari BPJS kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, serta pembagian Doorprize.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca