PASANGAN Acil Odah- Rozani Mendaftar dan KPU Kalsel Juga Menerima SK Pemberhentian sebagai ASN

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Acil Odah dan Rozani mendaftarkan i ke KPU Kalsel diiringi puluhan santri dan guru agama, Rabu (28/8/2024) (SuarIndonesia/HM)

Pasangan Acil Odah dan Rozani mendaftarkan i ke KPU Kalsel diiringi puluhan santri dan guru agama, Rabu (28/8/2024) (SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia – Pasangan Hj. Raudatul Jannah dan H. Ahmad Rozani resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebagai peserta Pilkada 2024, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan berkas administrasi pasangan ini dan sudah melewati verifikasi dinyatakan diterima dengan perolehan seluruh suara sah dari 5 partai pendukung.

Yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PDI P, Partai Gerindra, PKB. Dengan jumlah total keseluruhan 1.386.272, suara atau 63,43 persen.

Terkait Raudatul Jannah atau Acil Odah yang masih berstatus ASN ?.

Andi Tenri juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi atau menerima SK pemberhentian Acil Odah sebagai ASN.

“Kita sudah terima SK pemberhentian sebagai ASN dari komisi ASN, terhitung sejak hari ini,” ucapnya.

Sedangkan untuk penetapan peserta Pilkada 2024 Provinsi Kalsel, pihak KPU akan mengumumkan pada minggu ke 22 September 2024.

Sementara itu Acil Odah mengatakan rasa syukur karena persyaratan administrasi mereka sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Baca Juga :   DEBAT PERDANA Pilkada HST, Suguhkan Tema Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Adapun Misi dan Visi ujarnya sudah disiapkan namun tidak dapat di sampaikan sekarang hanya berfokus pada pemilihan terlebih dulu.\”Kita harus optimis, yang disertai ikhtiar dan do’a,” ujarnya.

Mengenai isu gender, menurutnya, semua punya kesempatan yang sama tidak ada bedanya tanpa melanggar kodrat, dengan ikut berkontestasi inilah wujud kesetaraan.

Adapun pasangan Acil Odah dan Rozani mendaftarkan diri ke KPU Kalsel diiringi puluhan santri dan guru agama. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca