PARIPURNA Penetapan Lisa – Wartono Berlangsung Malam di DPRD Banjarbaru

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024, bertempat di Graha Paripurna, Sabtu (31/5/2025) malam.

Paripurna dihadiri 24  anggota DPRD Kota Banjarbaru, merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024 pada  28 Mei 2025.

Dalam Paripurna  diumumkan bahwa Pasangan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Terpilih periode 2025 – 2030.

“Dengan ditetapkan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono maka seluruh pemangku kepentingan agar dapat terus membangun dan menjalin silaturahmi, berkolaborasi dan bersinergi sehingga apa yang menjadi komitmen bersama untuk membangun Kota Banjarbaru dapat terwujud dengan baik,” harap Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

Baca Juga :   PETUGAS KEBERSIHAN Jalanan di Pasar Baru Banjarmasin Tenggelam di Sungai Martapura

Sisi laan, bisa terus membangun, berkolaborasi dan bersinergi dengan baik, termasuk teman-teman DPRD.

“Tentu saja kami harapkan visi misi beliau juga bisa mengakomodir segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ucap lagi.

Sementara Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan bahwa fasilitas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru telah tersedia seperti rumah dinas, mobil dinas dan ruangan kerja. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca