ORANGUTAN dan Bayi Kembarnya Diselamatkan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Conservation Action Network (CAN) menggendong bayi kembar orangutan yang diselamatkan dari hutan terdegradasi untuk dipindahkan ke HCV perushaan perkebunan di Bengalon, Kutai Timur. (BKSDA Kaltim)

Anggota Conservation Action Network (CAN) menggendong bayi kembar orangutan yang diselamatkan dari hutan terdegradasi untuk dipindahkan ke HCV perushaan perkebunan di Bengalon, Kutai Timur. (BKSDA Kaltim)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Conservation Action Network (CAN) berkolaborasi menyelamatkan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeu) dan bayi kembarnya dalam kondisi sehat, yang sebelumnya ditemukan di Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

“Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengutamakan keselamatan satwa, serta memastikan induk dan kedua anaknya tetap bersama. Ketiganya kemudian dipindahkan ke lokasi tak jauh dari tempat awal ditemukan,” ujar Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Kamis (5/2/2026).

Lokasi penemuan awal sekaligus titik penyelamatan berada di Peredau, Bengalon, kawasan terpisah namun masih dalam lanskap perusahaan perkebunan yang tetap mempertahankan biodivisitas hutan, yakni area High Conservation Values (HCV) atau Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT).

Sebelumnya dilaporkan ada satu induk orangutan ditemukan berjuang menjaga kedua anaknya. Keberadaan mereka yang sempat turun ke tanah menjadi tanda bahwa habitat ini tidak lagi sepenuhnya aman karena ruang hidup mereka yang terbatas.

Untuk itu pada 15 Februari 2025 pihaknya bersama CAN dan pihak terkait kemudian menyelamatkan, mengevakuasi, hingga mengecek kesehatan orangutan betina dan kedua anaknya tersebut. Ia bersyukur karena ketiganya dalam kondisi sehat.

“Proses penyelamatan dilakukan mulai pagi, pengamatan memang sudah dilakukan dari sehari sebelumnya, yakni ketika individu orangutan diketahui membuat sarang, sehingga teman-teman sudah tahu pohon yang dijadikan sarangnya mereka,” kata Ari Wibawanto, melansir dari AntaraNews.

Dalam pemeriksaan kesehatan dan lainnya, ia mengaku tidak bisa melakukan secara detail untuk menjaga keselamatan individu orangutan, terutama dua bayinya, sehingga cukup memastikan kondisinya sehat yang memungkinkan hidup di hutan alami.

Baca Juga :   PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya

Selanjutnya tim melakukan pelepasliaran pada lokasi hutan terdekat,yakni di HCV perusahaan perkebunan, jaraknya sekitar setengah jam perjalanan darat dari penemuan awal.

Berdasarkan kajian, lanjut ia, HCV milik perusahaan ini masih layak untuk dilakukan pelepasliaran, yakni layak dari sisi fisik, biologi, maupun sosial, termasuk dari kerapatan hutan dan lainnya.

Ia menyebut orangutan yang diselamatkan ini merupakan induk dan anak yang sudah lelah di habitat terfragmentasi dengan berbagai keterbatasan baik pakan, air, dan sebagainya, sehingga keselamatan mereka menjadi prioritas tim penyelamat.

“Kami tidak bisa melepaskan di lokasi hutan yang lebih luas lagi atau hutan yang lebih jauh, khawatir dengan keselamatan mereka, jadi kami pilih yang paling dekat, sehingga tim juga bisa melakukan pemantauan di situ. Pemantauan juga akan melibatkan perusahaan pemilik areal HCV itu,” kata Ari Wibawanto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca